Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca
atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Sujud
tilawah bisa dilakukan di luar shalat dan di dalam shalat, dengan syarat suci
dari najis, hadast, menutup aurat dan menghadap qiblat
Halam hadits disebutkan :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ
عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا السُّوْرَةَ فِيْهَا السَّجْدَةُ فَيَسْجُدُ
وَنَسْجُدُ حَتَّى مَا يَجِدُ أَحَدُنَا مَوْضِعَ جَبْهَتِهِ
Dari Ibnu Umar ra berkata : Nabi saw pernah membacakan untuk
kami satu surat yang berisi ayat sajdah. Kemudian Beliau sujud. Lalu
kami pun sujud hingga ada seorang diantara kami yang tidak mendapatkan tempat
untuk meletakkan keningnya. (H. R. Bukhari no. 1075)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ
ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُوْلُ يَا
وَيْلَهُ - وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى - أُمِرَ ابْنُ آدَمَ
بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَأَبَيْتُ
فَلِىَ النَّارُ
Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda :
Apabila manusia membaca surat As-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh
menyendiri untuk menangis seraya berkata, 'Celakalah'. Dan dalam riwayat Abu
Kuraib : Celakalah aku, manusia disuruh bersujud maka mereka bersujud
sehingga dia mendapatkan surga, sedangkan aku disuruh bersujud, lalu aku
enggan, sehingga aku mendapatkan neraka. (H. R. Muslim No. 254)
Apabila telah sampai pada akhir ayat sajdah,
kemudian turun (disertai niat dalam hati) untuk sujud sambil membaca takbir tanpa mengangkat tangan. Ketika sudah sujud kemudian baca doanya, setelah
selesai naik kembali sambil membaca takbir, setelah dalam posisi berdiri
(seperti semula) lanjutkan bacaan ayat yang tadi dibaca sebelum melakukan sujud
tilawah, bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada
di tengah surat.
Namun
bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surat maka setelah bangun
dari sujud tilawah ia sejenak berdiri lalu diteruskan rukuk sambil membaca
takbir seperti biasa, atau lebih disukai ditambah membaca sedikit ayat lagi
atau surat pendek, lalu diteruskan dengan ruku’ dan seterusnya. Sujud tilawah
yang di kerjakan di dalam shalat tidak memakai takbiratul ihram dan salam.
namun bagi makmum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah bilamana imamnya tidak
mengerjakan, sekalipun makmum mendengar bacaan ayat-ayat sajdah.
Inilah niat sujud tilawah
نَوَيْتُ سَجْدَةَ التِّلَاوَةِ لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU
SAJDATAT TILAAWATI LILLAAHI TA'AALAA
Saya
niat sujud tilawah karena Allah ta'ala
Inilah doa sujud tilawah
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ
وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ
الخَالِقِيْنَ
SAJADA
WAJHIYA LILLADZII KHOLAQOHU WA SHOWWAROHU WA SYAQQO SAM'AHU WA BASHOROHU BICHAULIHI
WA QUWWATIHI FATABAAROKALLOHU AHSANAL KHOOLIQIIN
Wajahku
bersujud kepada (Allah) yang telah menciptakannya, membuka pendengaran dan
penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya, Maha Suci Allau sebaik-baik
pencipta.
Menurut
Imam Nawawi bila yang dibaca adalah doa yang biasa dibaca saat sujud di waktu
shalat maka diperbolehkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar