Selasa, 05 Agustus 2025

Sujud Tilawah Dalam Shalat

 


Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Sujud tilawah bisa dilakukan di luar shalat dan di dalam shalat, dengan syarat suci dari najis, hadast, menutup aurat dan menghadap qiblat

Halam hadits disebutkan :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا السُّوْرَةَ فِيْهَا السَّجْدَةُ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ حَتَّى مَا يَجِدُ أَحَدُنَا مَوْضِعَ جَبْهَتِهِ

Dari Ibnu Umar ra berkata : Nabi saw pernah membacakan untuk kami satu surat yang berisi ayat sajdah. Kemudian Beliau sujud. Lalu kami pun sujud hingga ada seorang diantara kami yang tidak mendapatkan tempat untuk meletakkan keningnya. (H. R. Bukhari no. 1075)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُوْلُ يَا وَيْلَهُ - وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى - أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda : Apabila manusia membaca surat As-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, 'Celakalah'. Dan dalam riwayat Abu Kuraib :  Celakalah aku, manusia disuruh bersujud maka mereka bersujud sehingga dia mendapatkan surga, sedangkan aku disuruh bersujud, lalu aku enggan, sehingga aku mendapatkan neraka. (H. R. Muslim No. 254)

Apabila telah sampai pada akhir ayat sajdah, kemudian turun (disertai niat dalam hati) untuk sujud sambil membaca takbir tanpa mengangkat tangan. Ketika sudah sujud kemudian baca doanya, setelah selesai naik kembali sambil membaca takbir, setelah dalam posisi berdiri (seperti semula) lanjutkan bacaan ayat yang tadi dibaca sebelum melakukan sujud tilawah, bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di tengah surat.

Namun bila ayat sajdah yang tadi dibaca berada di akhir surat maka setelah bangun dari sujud tilawah ia sejenak berdiri lalu diteruskan rukuk sambil membaca takbir seperti biasa, atau lebih disukai ditambah membaca sedikit ayat lagi atau surat pendek, lalu diteruskan dengan ruku’ dan seterusnya. Sujud tilawah yang di kerjakan di dalam shalat tidak memakai takbiratul ihram dan salam. namun bagi makmum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah bilamana imamnya tidak mengerjakan, sekalipun makmum mendengar bacaan ayat-ayat sajdah.

Inilah niat sujud tilawah

نَوَيْتُ سَجْدَةَ التِّلَاوَةِ لِلهِ تَعَالَى

NAWAITU SAJDATAT TILAAWATI LILLAAHI TA'AALAA

Saya niat sujud tilawah karena Allah ta'ala

Inilah doa sujud tilawah

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

SAJADA WAJHIYA LILLADZII KHOLAQOHU WA SHOWWAROHU WA SYAQQO SAM'AHU WA BASHOROHU BICHAULIHI WA QUWWATIHI FATABAAROKALLOHU AHSANAL KHOOLIQIIN

Wajahku bersujud kepada (Allah) yang telah menciptakannya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya, Maha Suci Allau sebaik-baik pencipta.

Menurut Imam Nawawi bila yang dibaca adalah doa yang biasa dibaca saat sujud di waktu shalat maka diperbolehkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar