Tampilkan postingan dengan label Masalah Umum Dalam Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masalah Umum Dalam Agama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Oktober 2015

DAFTAR ISI MASALAH UMUN DALAM AGAMA

1.   Jangan takut dicela
2.   Musibah di Masjid Haram
3.   Istilah sunah Rasul malam Jum'at
4.   Keadaan ruh setelah berpisah dari jasad
5.   Memberi nafkah
6.   Isrti yang shalihah
7.   Etika pergaulan suami - istri
8.   Cara memahami teks Al-Qur'an atau hadits
9.   Bid'ah dhalalah
10. Yang memulai bid'ah hasanah
11.  Nabi memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah
12.  Dalil/hukum larangan mendoakan hal-hal yang tidak baik
13.  Halil, hukum berdiri untuk menghormat kiyai, ulama, pembesar
14.  Jawaban bagi orang yang melarang tabaruk, ngalap berkah
15.  Menyentuh, mencium mimbar, kuburan Nabi, serta kekasih Allah lainnya itu musyrik?
16.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dengan tanah kuburan dan tubuh Nabi
17.  Dalil sahabat Nabi mendapat berkah dari ludah Nabi
18.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dengan bekas tempat telapak, bibir Nabi
19.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dengan jubah, sarung Nabi
20.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dengan keringat, rambut, kuku Nabi
21.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dari air dan sisa minum Nabi
22.  Dalil sahabat Nabi tabarruk, ngalap berkah dari bekas air wudhu Nabi
23.  Dalil bani Israi'l tabarruk, ngalap berkah tabut (peti)
24.  Dalil tabarruk, ngalap berkah dengan baju Nabi Yusuf
25.  Syarat-syarat tabarruk, ngalap berkah
26.  Arti dari kata berkah, barakah, diberkahi
27.  Orang yang ziarah kubur, tawasul, tabarruk, istighotsah, tahlil kafir?
28.  Hukum berdoa dengan tawasul
29.  Bertawasul dengan orang yang telah meninggal musyrik?
30.  Ziarah kubur musyrik?
31.  Membaca manaqib musyrik?
32.  Buah taqwa
33.  Sekilas tentang wahabisme
34.  Doktrin pengkafiran oleh pendiri wahabi
35.  Fatwa Syekh Nasirudin Albana, warga Muslim Palestina agar keluar dari negeri mereka
36.  Syekh Nasirudin Albana mengkafirkan Imam Bukhari
37.  Ulama-ulama wahabi saling meyalahkan
38.  Tawasul dengan orang yang lemah
39.  Tawasul Nabi Adam dengan Nabi Muhammad saw
40.  Tawasul orang yahudi dengan Nabi Muhammad saw
41.  Teladan Rasulullah saw bagi umat
42.  Nabi Muhammad juga bertawasul dalam berdoa
43.  Hukum tawasul menurut Syekh Ibnu Taimiyah,imam Ahmad, Abdul Wahab (pendiri wahabi)
44.  Hukum berdoa dengan tawasul
45.  Bolehkah menggunakan hadits dho'if
46.  Arti masjid
47.  Keutamaan shalat tarowih
48.  Sebab-sebab yang memudahkan bangun malam
49.  Piagam Madinah
50. Bid'ah hasanah, siapa takut?

Sabtu, 19 September 2015

jangan takut dicela



Kehidupan di dunia ini tidak luput dari celaan orang lain, apapun yang kita lakukan di dunia ini tidak lepas dari omongan/celaan orang lain, bahkan tidak berbuat apa-apa juga tidak lepas dari celaan orang lain.

Sebagai ilustrasi ada sebuah cerita :

Suatu hari ada bapak dan anaknya yang masih kecil (usia 10 tahun) mau pergi ke saudaranya yang ada di desa lain. Untuk sampai ke sana mereka berdua naik keledai (kuda kecil)

Singkat cerita, bapak dan anak ini naik keledai untuk sampai ke tempat tujuan, tidak lama dari kampungnya ada orang yang mengata-ngatai "Bapak dan anak tidak tahu diri, masak keledai kecil begitu dinaiki dua orang, apa nggak kasihan?"

Menyadari dengan omongan orang tersebut, maka bapaknya turun dari keledai, tinggalah anaknya yang masih naik keledai.

Sesampai di kampung sebelah, ada orang yang mengata-ngatai lagi "Anak nggak tahu diri, masak orang tuanya di bawah, malah dia enak-enakan naik di atas sendiri"

Mendengar omongan yang demikian itu, maka anaknya minta turun dari keledai, sambil berkata sama bapaknya "Bapak aja yang naik, biar saya yang di bawah, supaya ada sopan santunnya"

Tidak lama dari kampung itu ada orang yang berteriak "orang tua nggak tahu diri, sudah tua tidak punya perasaan, masak anaknya yang masih kecil disuruh berjalan, sedang dia enak-enakan nongkrong di atas keledai"

Akhirnya bapak dan anaknya jalan berdua sambil menuntun keledainya.

Sesampai di kampung yang lain, masih ada saja orang yang mengata-ngatai kepada mereka berdua, katanya "Bapak dan anak tidak punya fikiran, punya kendaraan kok hanya dituntun saja, kenapa tidak dinaiki.

Itulah kenyataan kehidupan di dunia, serba salah dengan apa yang kita lakukan, dan tidak terlepas dari omongan atau celaan oraang lain.

Tentunya kita sebagai orang yang beriman tidak perlu takut atau khawatir tentang omongan atau celaan orang lain, selama perbuatan kita baik dan benar menurut syariat Islam.

Dalam Al-Qur'am Allah telah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهُ أَذِلَّةٍ عَلٰى الْمُؤْمِنِيْنَ أَعِزَّةٍ عَلٰى الْكَافِرِيْنَ يُجَاهِدُوْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لآئِمٍ ذٰلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. 5 Al Maa-idah 54)

Senin, 14 September 2015

hikmah musibah di masjidil haram



Jamaah haji yang tertinpa crane mempunyai beberapa keutamaan, dan setiap musibah pasti ada hikmahnya, dan tentunya hanya Allah lah yang mengetahuinya :

Diantara beberapa keutamannya adalah :

1. Meninggal karena tertimpa reruntuhan

Dalam hadits disebutkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُوْنُ ، وَالْمَبْطُوْنُ ، وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ ، وَالشَّهِيْدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ

Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Orang mati syahid itu ada lima yaitu : Meninggal karena penyakit tha'un, meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati di jalan Allah (H. R. Bukhari no. 2829 dan Muslim no. 5049)

2. Meninggal di hari Jum'at

Dalam hadits disebutkan :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ  فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah saw bersabda : Tidaklah seorang muslim yang meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at kecuali Allah akan melindunginya dari fitnah kubur (H. R. Turmudzi no. 1095 dan Ahmad no. 6739)

3. Meninggal di jalan Allah yaitu sedang menunaikan ibadah haji

Dalam hadits disebutkan :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيكُمْ. قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ قُتِلَ فِى سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِى إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا فَمَنْ هُمْ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِى سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى الطَّاعُوْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ أَشْهَدُ عَلَى أَبِيْكَ فِى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ .

Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda : Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian? Para sahabat menjawab : Wahai Rasulullah siapa yang terbunuh di jalan Allah, maka dia syahid, beliau bersabda : Sesungguhnya kalau begitu syuhada' dari kalangan umatku hanya sedikit. Para sahabat bertanya, lalu siapakan diantara mereka yang dikatakan mati syahid itu ya Rasulallah? Beliau menjawab : Barang siapa yang terbunuh di jalan Allah maka dia syahid, dan barang siapa yang meninggal di jalan Allah maka dia syahid, dan barang siapa meninggal karena penyakit tha'un maka dia syahid, dan barang siapa meninggal karena sakit perut maka dia syahid. Ibnu Miqsam berkata : Saya menyaksikan bahwa ayahmu mengatakan dalam hadits ini : Dan siapa yang tenggelam dia syahid. (H. R. Muslim no. 5050)


4. Meninggal di tempat yang paling dicintai Allah

Dalam hadits di sebutkan :


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا.


Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Bagian negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang di benci Allah adalah pasar-pasarnya (H. R. Muslim no. 1560, Ibnu Huzaimah no. 1228 dan Baihaqi no. 5182)

Kamis, 10 September 2015

malam jum at sunah rosul



Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi saw dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ (pensyari’atan) bagi ummat Islam. atau lebih mudahnya adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah saw menjalani hidupnya atau suatu aktifitas yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits atau Sunnah 

Namun istilah Sunnah Rasul yang populer di malam Jum’at adalah hubungan suami istri. Mungkin maksudnya adalah untuk menutupi sesuatu yg dianggap vulgar, maka digunakan istilah Sunnah Rasul sebagai pengganti dari istilah ML.

Dalam sebuah hadits disebutkan :

عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ  مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ فَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafiy dia berkata : Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang bersuci dan mandi pada hari Jum'at, kemudian bergegas berangkat dengan berjalan, tidak dengan menaiki  dan  mendekat dengan imam, lalu mendengarkan khutbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya setiap langkah pahala satu tahun puasa dan shalat malamnya” (H. R. Ahmad no. 16603),

Imam Nawawi menjelaskan bahwa derajat hadits ini adalah Hasan, dan hadits ini juga diriwayatkan oleh  Imam Abu Dawud, Imam At-Turmudzi, Imam Nasa'i , Imam Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad hasan.

Ulama' berselisih pendapat mengenai harokat hurufsin pada kata "ghosala", apakah ditasydid atau tidak sebagaimana mereka berselisih pendapat mengenai maksud dari kata tersebut. Namun, baik kata tersebut dibaca ghosala (tanpa tasydid) atau ghossala (dengan ditasydid) sebagian ulama' menjelaskan bahwa maksud dari kata tersebut adalah menggauli istrinya sebagaimanan yang dikatakan oleh Az-Zamahsyari.

Jika kita mengikuti ulama' yang membaca dengan ghossala (dengan tasydid) arti dari kata terebut adalah "memandikan", maksudnya karena sang suami menjima' istrinya dan menyebabkannya mandi jinabat, maka secara tidak langsung sang suami telah "memandikan" istrinya. Dan jika mengikuti riwayat dengan menggunakan kata ghosala (tanpa tasydid) menurut Imam Al-Azhari artinya juga jima'.

Kesimpulannya, hadits diatas dijadikan dalil oleh sebagian ulama' tentang kesunahan menjima' istri sebelum berangkat sholat jum'at. Nah, dikarenakan disunatkan untuk bergegas pergi kemasjid dipagi hari maka dipahami bahwa jima' tersebut dilakukan dimalam hari, akhirnya disimpulkan hukum kesunahan menjima' istri pada malam jum'at.

Kesimpulan hukum ini dikuatkan oleh satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُجَامِعَ أَهْلَهُ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ فَإِنَّ لَهُ أَجْرَيْنِ أَجْرُ غُسْلِهِ، وَأَجْرُ غُسْلِ امْرَأَتِهِ
Dari Abu Hurairah dia berkata : Rasulullah saw bersabda : Apakah seorang dari kalian tidak mampu untuk mendatangi istrinya setiap jum'at, sesungguhnya bagi dia dua pahala, pahala mandinya sendiri dan pahala memandikan istrinya. (Kitab Syu'abul Iman lil Baihaqi hadits no. 2859)

Adapun hikmah dari kesunahan menggauli istri sebelum pergi sholat jum'at adalah agar matanya tidak melihat hal-hal yang mengganggu pikirannya saat pergi  ke masjid dan menjadikan hatinya tenang, sehingga sholatnya menjadi lebih khusu', hikmah lainnya adalah membantu istrinya untuk memperoleh kesunatan mandi jum'at.

Adapun riwayat: “Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.” mohon ma’af kami belum berhasil menelusurinya. 

Adapun apakah dilakukan malam Jum’at atau pagi pada hari Jum’at, secara khusus kami belum mendapatkan keterangan, hanya saja dalam hadits tsb dikatakan yaum Al-Jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam, yaitu hari Kamis disaat matahari terbenam sampai hari Jum'at matahari akan terbenam. Sehingga baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”, namun dalam riwayat itu anjurannya sebelum berangkat ke masjid.
Dalam hadits disebutkan :
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ الْخُدْرِىِّ  رَضِىَ اللهُ عَنْهُ  أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ  غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Dari Abi Sa'id Al-Khudri ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Mandi Hari Jum'at itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh. (H. R. Bukhari no. 879)

Masalah arti wajib pada hadits di atas bisa di lihat di tulisan kami pada http://www.wongsantun.com/2015/09/cara-memahami-teks-al-quran-atau-hadits.html

Jadi hubungan suami istri pada malam Jum’at itu memang ada anjurannya, hanya saja sependek pengetahuan kami kalau dikatakan sama seperti membunuh seratus Yahudi atau 1000 orang kafir, kami belum  tahu dasarnya, (sudah kami telusuri lewat kitab2 hadits dan atau lewat program maktabah syamilah), kalaupun ada riwayat shahih tentang hal itu, bukan berarti Ibadah malam Jum’at hanya ‘itu’ saja,

KEADAAN RUH SETELAH BERPISAH DARI BADAN




Dihimpun dari kitab Daqoiqul Akhbar karya Imam Abdurrohim bin Ahmad Al-Qadhi

Nabi Muhammad saw bersabda : Ruh setelah keluar dari jasad manusia dan telah melewati masa tiga haari, dia memohon kepada Allah swt agar diizinkan jalan-jalan dan melihat jasad yang pernah di tempatinya. Dia berkata : Ya Robbi, izinkanlah saya berjala-jalan dan melihat raga yang gahulu saya tempati. Allah mengizinkan, dan ruh itu pergi ke kubur tempat jasad berada, dia melihat dari jauh jasad yang hidung dan mulutnya bercucuran darah. Ruh itu lalu menangis, kemudian berkata : Aduh jasadku, aku kasihan sekali kepadamu. Hai kekasihku, apakah kamu teringat masa-masa hidupmu kemarin. Tempat ini adalah tempat yang penuh kesepian, bencana, kerusakan, kesedihan dan penyesalan.

Setelah tujuh hari, ruh itu kembali memohon kepada Allah : Ya robbi, berilah aku izin melihat jasadku. Allah memberinya izin dan ruh itu pergi mendatangi kuburan tempat kasadnya berada. Dia melihat dari jauh jasadnya yang telah dipenuhi oleh ulat dan cacing. Dia menangis dengan tangisan yang keras dan berkata : Oh jasadku, ingatkah kamu masa-masa hidupmu? Di manakah teman-temanmu dan tetangga-tetanggamu? Yang semuanya dulu senang dekat kepadamu. Hari ini mereka menangisiku dan menangisi kamu.

Diriwayatkan dari Abu hurairah ra : Orang mukmin apabila telah mati,maka rohnya mengelilingi rumahnya selama sebulan. Dia melihat harta kekayaan miliknya yang ditingnggalkan. Mabaimana harta-harta itu dibagi dan bagaimana hutang-hutangnya dilunasi. Ketika genap sebulan,maka ruh itu dikembalikan ke kubur orang mukmin itu dan bebas berkeliling melihat siapa orang-orang mendoakannya dan siapa orang-orang yang tetap berduka atasnya hingga setahun dari hari kematiannya.

Apabila telah genap setahun, maka ruh tersebut diangkat ke para arwah orang-orang mukmin berkumpul hingga hari kiamat, yaitu hari ditutupnya jendela kematian. Allah saw berfirman :


تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (Q.S. 97 Al Qadr 4)

Menurut satu pendapat, bahwa yang turun bersama para malaikat itu adalah Ar-Ruh dan Ar-Raihan.

Menurut pendapat lain, bahwa maksud Ar-Ruh dalam ayat di atas adalah seorang malaikat agung yang turun untuk benrhkismat kepada orang-orang mukmin. Sebagaimana firman Allah :


يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلَائِكَةُ صَفّاً لَّا يَتَكَلَّمُونَ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرحْمَنُ وَقَالَ صَوَاباً
Pada hari, ketika ruh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. (Q.S. 78 An Naba' 38)

Ada pendapat yang mengatakan,bahwa maksud Ar-Ruh di atas adalah ruh mabusia, ada pula yang mengatakan ruh Nabi Muhammad saw di bawah Arasy yang meminta izin kepada Allah turun dimalam lailatul qadae,untuk memberi ucapan selamat kepada semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.

Ada lagi pendapat yang mengatakan, bahwa yang dimaksud Ae-ruh adalah ruh para famili yang telah meninggal, ruh kerabat yang telah meninggal itu berkata : Wahai Tuhan kami, izinkanlah kami turun ke rumah-rumah kami,agar kami dapat melihat anak-anak kami dan keluarga kami, mereka itu lalu turun pada malam Lailatul Qadar, sebagai mana pendapat Imam Ibnu Abas ra, dia berkata : Apabila telah datang hari raya , hari Asyura, hari Jum'at pertama bulan Rajab, malam nisfu Sa'ban, malam Lailatul Qadar dan malam Jum'at,maka arwah orang-orang yang telah mati keluar daari kubur mereka dan berhenti di pintu-pintu rumah-rumah mereka seraya berseru : Belas kasihanilah kami pada malam yang penuh berkah ini dengan sedekah, walau berupa sesuap atau secuil roti. Kami benar-benar membutuhkannya. Apabila kalian semua enggan,maka hadiahkanlah kami dengan bacaan Al-Fatihah di malamyang berkah ini. Adakah orang yang masih memiliki kasih sayang kepada kami? Hai orang yang menempati rumah kami, wahai orang yang memiliki istri kami, hai orang yang menempati istana kami yang luas,kami sekarang berada dalam kubur yang sempit. Hai orang yang membagi-bagi harta kami, hai orang yang merengahkan anak-anak kami yang yatim. Apakah ada diantara kalian orang yang ingat kami di pengasingan. Lembaran catatan amal kalian semua masih terbuka dan dapat di isi. Sesungguhnya orang yang telah mati itu tidak berpakaian sehelai kain pun, oleh sebab itu janganlah kalian semua melupakan kami dengan menghadiahkan kepada kami doa mu,karena kami selalu membutuhkan kalian semua.

Apabila orang yang telah mati itu mendapatkan pahala sedekah dari keluarganya atau doa, maka dia kembali dengan senang, dan apabila tidakmendapatkan semua itu,maka dia kembali dalam keadaan sedih, cemas dan putus asa.

Dalam buku kami yang berjudul Rislah Ziarah Kubur pada bab dalil ziarah kubur disebutkan :

            Perlu kita ketahui bahwa pada hakikatnya para Nabi, waliyullah dan kaum shalihin yang diridhai Allah, mereka itu tetap hidup disisi Allah, firman Allah :

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Q.S. 2 Al Baqarah 154)

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (Q.S. 3 Ali 'Imran 169)

            Bukti lain adalah, apabila kita memberi salam kepada saudara kita yang telah meninggal (yang pernah dilakukan oleh Nabi saat memberi salam di pekuburan Baqi’), maka penghuni di situ masih bisa menjawabnya, dapat kita lihat pada hadits di bawah ini : 
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِى الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ رُوْحَهُ حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
Rasulullah saw. bersabda : “Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya sesama muslim yang ia kenal (semasa hidup) di dunia, kemudian ia ucapkan salam kepadanya, melainkan Allah kembalikan ruh saudaranya itu (ke jasadnya) hingga ia dapat menjawab salamnya.” (H.R. Ibnu ‘Abdul Bar).

            para Nabi, waliyullah dan kaum shalihin yang diridhai Allah yang telah meninggal masih dapat bermanfa’at dan mendoakan yang masih hidup, dalam Al-Qur’an disebutkan :

وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (Q.S. 9 At Taubah 105)

          Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsirul Qur’anil ‘Adzim juz 2 halaman 366 - 367  menyatakan :

وَرَدَ أَنَّ أَعْمَالَ الْأَحْيَاءِ تُعرَضُ عَلَى الْأَمْوَاتِ مِنَ الْأَقْرِبَاءِ وَالْعَشَائِرِ فِي الْبَرْزَخِ كَمَا قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِي حَدَثَنَا الصَلْتُ بْنُ دِينَارٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشِرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا اللهم أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ
Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup ditampakkan kepada kaum kerabat dan familinya yang telah mati di alam barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayasili, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir Ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu di dalam kubur mereka. Jika hal itu baik, maka mereka bergembira karenanya, dan jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa : Ya Allah berilah mereka ilham (kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu.”

وَقَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ: اَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقْ عًنْ سُفْيَانْ عَمَّنْ سَمِعَ اَنَسًا يَقُوْلُ: قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى اَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ اْلأَمْوَاتِ فَاِنْ كَانَ خَيْرًا اِشْتَبْشَرُوْا بِهِ، وَاِنْ كَانَ غَيْرَ ذَالِكَ قاَلُوْا : اَللّٰهُمَّ لاَتُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا
“Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur-Razzaq, dari Sufyan, dari orang yang telah mendengarnya dari Anas berkata : Nabi saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu yang telah mati. Jika hal itu baik, maka mereka bergembira karenanya, dan jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa. Ya Allah janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.”

Senin, 07 September 2015

memberi nafkah istri dalam islam




Tulisan dibawah ini di sadur dari kitab Qurrotul 'Uyun, Syarah Nadzam Ibnu Yamun, karangan Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanun


Rasulullah saw bersabda :
            Dinar (harta) yang paling utama, yang dinafkahkan oleh seseorang ialah dinar yang dinafkahkan untuk kepentingan keluarganya.

Rasulullah saw bersabda :
            Apabila salah seorang diantara kamu semalam suntuk dalam keadaan susah dan prihatin karena memikirkan keluarganya (sebab rizki yang sangat sempit), maka yang demikian itu bagi Allah swt lebih utama dari pada seribu kali sebetan pedang di medan perang demi menegakkan agama Allah.

Rasulullah saw bersabda :
            Barang siapa memberi nafkah kepada keluarganya hanya karena Allah swt maka nafkah tersebut merupakan sedekah baginya

Rasulullah saw bersabda :
            Tangan di atas itu lebih utama dari pada tangan yang ada di bawah. Oleh karena itu, dahulukan orang yang termasuk keluarga (kerabat), yaitu ibu, bapak, saudara perempuan, saudara laki-laki, orang yang paling dekat, kemudian yang dekat denganmu.

Rasulullah saw bersabda :
            Sesungguhnya pertolongan Allah swt, itu datang dari Allah swt menurut kadar biaya (nafkah) yang dibutuhkan. Sesungguhnya sabar itu dari Allah menurut kadar bala' yang turun. Dan sesuatu yang pertama kali diletakkan di atas timbangan hamba Allah pada hari kiamat adaklah nafkah seseorang kepada keluarganya.

Rasulullah saw bersabda :
            Jika seorang hamba telah banyak berbuat dosa, maka Allah mencobanya dengan kesulitan dalam memberi nafkah keluarganya, agar Allah memberi ampunan atas dosa-dosanya.

Rasulullah saw bersabda :
            Sesungguhnya Allah swt senang terhadap orang (hamba) yang menjaga keluarganya.

Rasulullah saw bersabda :
            Barang siapa semalaman berada dalam keadaan kesulitan mencari biaya untuk menghidupi anak-anaknya, maka semalaman pula dia mendapat ampunan dari Allah swt.

            Dari Sahabat Anas ra ia berkata : saya bertanya : Ya Rasulullah, mana yang lebih utama bercengkrama (bercakap-cakap) bersama keluarga atau duduk-duduk di dalam masjid? Nabi Muhammad saw menjawab : Bercengkrama (bercakap-cakap) satu jam bersama keluarga itu lebih aku senangi dari pada iktikaf di dalam masjidku ini. Anas bertanya lagi : Ya Rasulullah, apakah memberi nafkah kepada kerluarga itu lebih tuan senangi dari pada memberi nafkah untuk sabilillah? Beliau menjawab : satu keping dirham yang dinafkahkan kepada keluarganya itu lebih aku senangi daripada seribu keping ninar yang dinafkahkan demi sabilillah
           

           

ISTRI YANG SHALEHAH




Tulisan di bawah ini di himpun dari kitab Durrotun Nashihin yang ditulis oleh Syekh Usman bin Hasan bin Ahmad Syakir Al-Khaubawi ulama’ besar bermadzhab Hanafi. Dan kitab Tanbihul Ghofilin oleh Al-Faqih Abu Laits Samarqondi

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri (tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuz nya (meninggalkan kewajiban sebagai seorang istri, meninggalkan rumah tanpa izin suaminya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. AN NISAA’ 34)

Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw, bersabda: Seorang istri terbaik yaitu yang menggembirakan hatimu ketika dipandang, setia kepadamu, kalau disuruh segera melaksanakan perintahmu, dan pandai memelihara kehormatan dirinya, pandai menjaga hartamu ketika engkau tiada, kemudian beliau saw, membaca Al-Qur’an surat An Nisa’ 34.

Dari Anas bin malik ra, Nabi saw, bersabda : Seorang istri yang aktif shalat 5 waktu, puasa Ramadhan, dan pandai memelihara kehormatan dirinya, serta taat kepada suaminya, maka ia bakal masuk surga dari pintu mana saja ia inginkan.

Dari Abdurrahman bin ‘Auf, Nabi saw, bersabda : Seorang wanita shalehah adalah lebih baik dari pada 1000 pria tidak shaleh, bahkan seorang istri setia melayani suaminya selama 7 hari, baginya tertutup 7 pintu neraka, dan terbuka 8 pintu surga, ia dipersilahkan masuk dari pintu mana saja ia inginkan, tanpa hisab.

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Nabi saw, bersabda :  Ketika seorang istri mencuci pakaian suaminya, maka Allah menentukan 1000 kebaikan untuknya, mengampuni 2000 kesalahannya, dan dimohonkan ampun oleh semua makhluk yang disinari matahari, serta ditingkatkan derajatnya 1000 tingkat.

Dari Abu Dzar ra, Rasul saw, bersabda :  Seorang istri yang berani kepada suaminya dengan mengucapkan : “Mudah-mudahan kamu dikutuk oleh Allah” dan ia berbuat aniaya, maka ia sendiri yang dikutuki Allah dari atas 7 langit, dan dikutuki oleh semua makhluk-Nya, kecuali manusia dan jin.

Dari Abdurrahman bin ‘Auf ra, Rasul saw, bersabda :  Seorang istri yang memaksa suaminya menjadi sedih akibat urusan nafkah atau membebaninya di luar kemampuan suami, maka Allah tidak menerima kesetiaan dan keadilannya.

Dari Abdullah bin Umar, Rasul saw, bersabda : Seandainya seorang istri membawa emas perak sepenuh isi bumi ke rumah suaminya, lalu pada suatu hari ia membanggakan harta tersebut dengan mengucapkan “Siapa sih sebenar nya kamu itu, semua harta ini kan aku yang punya, bukan pembawaanmu” maka lenyaplah  semua amalnya, sekalipun banyak.

Dari Ibnu Abbas ra, Nabi saw, bersabda : Ketika seorang istri sesudah berhias diri keluar dari rumahnya, pakai parfum segala, dan sang suami tenang-tenang saja / merelakannya, maka suami type bulus ini bakal dibangunkan gedung bertingkat di neraka.

Dari Ibnu Abbas ra, Rasul saw, bersabda : Seorang istri yang keluar dari rumah suaminya tanpa seizinnya, maka istri itu mendapat kutukan semua makhluk yang disoroti sinar matahati dan bulan, kecuali jika ia segera kembali ke rumah suaminya.

Dari Thalhah bin Abdullah ra, Rasul saw, bersabda : Seorang istri yang acuh dan bermuram durja di hadapan suaminya, hingga mengakibatkan sang suami bersedih hati, maka ia dimarahi Allah, kecuali jika segera mengeluarkan senyum simpul yang melegakan hati suaminya.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw, bersabda : Ketika sang suami mengajak tidur bersama istrinya, lalu istri tersebut menolaknya, hingga suami tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat mengutuki istri tersebut sampai pagi

‘Athak dari Ibnu Umar, katanya “Seorang wanita bertanya : Ya Rasul apa hak suami atas istrinya (kuajiban istri terhdap suaminya) “. Jawabnya :

1. Sekali-kali jangan menolak ajakan suami (bersetubuh), sekalipun berada di atas punggung kendaraan (unta).
2. Sekali-kali jangan berpuasa tanpa izin suami, kecuali puasa Ramadhan, maka jika istri puasa sunah, pahalanya untuk suaminya, istri malah berdosa.
3. Sekali-kali jangan keluar rumah, kecuali atas izin suami, pelanggaran dalam hal ini, akibatnya dikutuk oleh malaikat rahmat dan malaikat adzab, hingga ia pulang ke rumah.

Dari Anas bin Malik ra, Nabi saw, bersabda : Seandainya seorang istri ketika menjilat darah dan nanah yang mengalir dari kedua lubang hidung suaminya, belum cukup (untuk memenuhi semua hak suaminya)

Dari Buraidah, Nabi saw, bersabda : Jangan sujud kepadaku, seorang tidak diperkenankan sujud kepada makhluk, dan seandainya aku memperkenankan hal itu, pasti aku akan menyuruh seorang istri sujud pada suaminya, untuk memperlihatkan kebesaran hak seorang suami.

Dari Hasan, Nabi saw, bersabda :  Ketika seorang istri lari meninggalkan  suami tanpa alasan nyata (hak), maka selama itu shalatnya tidak diterima, hingga ia menyerah kepada suaminya, dan menyatakan : “Laku-kanlah sesuka hatimu kepadaku.”

Dari qatadah, Ka’ab berkata : Yang pertama ditanyakan kepada seorang wanita kelak di hari kiamat, yaitu :

1.  Kuajiban tentang shalat 5 waktu
2.  Kuajiban tentang ketaatannya terhadap suami


BACA JUGA :


ETIKA PERGAULAN SUAMI - ISTRI




اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلٰى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَاللاَّتِي تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيْراً

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.(Q.S. 4 An Nisaa' 34)

Tulisan dibawah ini di sadur dari kitab Qurrotul 'Uyun, Syarah Nadzam Ibnu Yamun, karangan Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanun

Tata krama suami terhadap istri

1. Di dalam mempergauli istri, ia harus selalu menunjukkan budi pekerti yang baik, sabar akan kata-kata istrinya yang jelek, serta bersikap tenang ketika istri sedang marah-marah
2. Tidak mengajak istri bersenda gurau dengan perkataan yang kasar
3. Hendaknya selalu cemburu terhadap istri (maksudnya cemburu yang tidak berlebihan)
4. Mencegah istri agar tidak keluar rumah. Apabila terpaksa harus keluar rumah, maka sebaiknya suami memberikan syarat-syarat tertentu, misalnya hanya boleh keluar pagi atau sore, harus mengenakan pakaian yang kasar, memanjangkan pakaian satu jengkal atau satu dzira' di bagian belakan, tidak menggunakan wangi-wangian, dan sedikitpun dia tidak boleh membuka anggtota tubuhnya.
5. Selalu menutup rahasia istrinya, misalnya kepada saudara-saudara laki-laki suami, paman dan sebagainya.
6. Hendaknya suami mengajar (memberi pelajaran) tentang ilmu tajwid dan semua amalan yang bersifat wajib, hukum-hukum yang berhubungan dengan masalah haid, nifas dan lain-lain.
7. Apabila memiliki istri dari satu, hendaknya berlaku adil terhadap mereka, tidak mengistimewakan yang satu, sehingga yang lain tidak terurus.
8. Selalu menasehati istri tentang tata krama, budi pekerti, serta tingkah laku yang terpuji.
9. Suami diperbolehkan mendiamkan istri, atau bahkan memukulnya apabila istri membangkang perintahnya, kalau hal itu dipandang bermanfaat.

Untuk urusan rumah tangga, seperti memasak,membersihkan rumah dan sebagainya, sedapat mungkin bisa dikerjakan oleh istri. Oleh karena itu istri yang shalehah, yang mampu mengurus rumah tangga yang baik, sangat membantu suami dalam melaksanakan ajaran agama.

Suami hendaknya dengan senang hati memberikan uang belanja kepada istrinya. Karena memberi nafkah kepada istri adalah wajib, maka dia mendapat pahala. Maksudnya, pemberian nafkah itu tidak karena dipaksa atau hanya karena kebiasaan. Kalau memang suami memberikan nafkah hanya karena menuruti kebiasaan, maka dia hanya terbebas dari tanggungannya tanpa mendapat pahala.

Dijelaskan dalam sebuah hadits :

أَبَا أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ أَنْ تَبْذُلَ الْفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ وَأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ وَلاَ تُلاَمُ عَلَى كَفَافٍ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
Abu Umamah berkata, Rasulullah saw bersabda : Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu menyedekahkan kelebihan hartamu, itu lebih baik bagimu dari pada kamu simpan, karena hal itu akan lebih berbahaya bagimu. Dan kamu tidak akan dicela jika menyimpan sekedar untuk keperluan. Dahulukanlah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas adalah lebih baik, dari pada tangan yang di bawah.”(H. R. Muslim no. 2435)

Tata krama istri terhadap suami

1. Istri harus selalu berada di rumah dengan berusaha membuat kesibukan seperti menenun atau semisalnya. Tidak perlu naik ke atap rumah (mengintip dari jendela. pen) untuk melihat apa yang terjadi di luar rumah
2. Tidak banyak berbicara dengan tetangga
3. Tidak main di rumah tetangga, kecuali kalau ada keperluan
4. Selalu menjaga suaminya, baik ketika suaminya ada di rumah maupun sedang bepergian
5. Senantiasa menggembirakan suami dalam segala urusan
6. Tidak berbohong, baik dalam urusan pribadinya maupun masalah harta benda suaminya
7. Tidak keluar rumah jika tidak mendapat izin suaminya. Jika ia keluar rumah dengan izin suami, itu pun sebaiknya ia lakukan dengan menyamar, memakai pakaian yang jelek-jelek, mencari jalan yang sepi, tidak melalui jalan umum atau pasar
8. Menjaga diri agar orang lain tidak mendengar suara atau mengetahui warna kulit tubuhnya
9. Jangan memperlihatkan diri terhadap teman suaminya. Bahkan sebaiknya ia menyangkal bahwa orang itu sudah mengenalnya atau dia sudah kenal dengan orang tersebut
10. Bercita-cita memperindah diri dan tingkah lakunya, menciptakan iklim yang sejuk dan damai dalam rumah tangganya, sebagai manifestasi shalat dan puasanya
11. Selalu menerima apa yang diberikan suaminya sebagai rezeki yang dianugrahkan Allah swt kepadanya
12. Selalu mendahulukan hak suami yang harus ia tunaikan dan semua keluarganya
13. Senantiasa bersih, rapi, dan mempersiapkan diri demi kesenangan suaminya jika menghendaki
14. Kasih sayang terhadap anak-anaknya, menyimpan rahasia mereka, tidak banyak mengumpat dan marah kepada mereka
15. Selalu bercengkrama dengan suaminya dalam keadaan saling mencintai dan mengasihi

BACA JUGA :