عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ، وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ
حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا كَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ تَسْكُتَ
Dari
Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Janganlah menikahkan seorang
janda sebelum meminta persetujuannya, dan janganlah menikahkan anak gadis
sebelum meminta izin darinya. Mereka bertanya : Bagaimana mengetahui izinnya? Beliau menjawab : Dia diam.. (H. R. Bukhari
no. 6970)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar