Minggu, 31 Mei 2026

Yang Menuntut Harus Membuktikan

 


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ قَالَ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ وَلَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِى وَالْيَمِيْنَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ

Dari Ibnu Abbas rama, bahwa Rasulullah saw bersabda : Seandainya setiap orang diberikan (dikabulkan) sesuai dengan pengakuannya (tuntutannya) tentunya akan banyak orang yang menuntut harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi bukti itu harus  diberikan (ditegakkan) oleh orang yang menuntut dan sumpah itu wajib diberikan oleh orang yang mengingkari (tuduhan). (H. R. Baihaqi ,no. 21733)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar