Senin, 19 Mei 2025

Polemik Istilah Haji Akbar

 


Dalam memahami istilah haji akbar ini para ulama berbeda pendapat,di antaranya adalah :

Pertama, Istilah haji akbar itu apabila pelaksanaan wuquf di arafah bertepatan hari Jum'at. Terdapat banyak keistimewaan perihal haji akbar ini dari pada haji-haji lainnya

Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan dalam kitabnya :

وَقِيلَ إذَا وَافَقَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمَ عَرَفَةَ غَفَرَ اللهُ تَعَالَى لِكُلِّ أَهْلِ الْمَوْقِفِ أَيْ بِلَا وَاسِطَةٍ وَفِي غَيْرِهِ بِوَاسِطَةٍ أَيْ يَهَبُ مُسِيْئَهُمْ لِمُحْسِنِهِمْ

Dikatakan, jika hari Arafah jatuh pada hari Jumat, maka seluruh yang berkumpul di padang Arafah akan langsung mendapat ampunan dari Allah tanpa perantara, dan bila (wukuf) di selain hari Jumat, maka ampunannya melalui perantara. Artinya Allah memberikan ampunan orang yang berdosa (yang wukuf) karena adanya orang baik (yang wukuf). (Kitab Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj, Juz XV, halaman 218)

Dalam kitab itu juga dijelaskan :

وَفِي حَدِيْثٍ آخَرَ { أَفْضَلُ الْأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ } ، فَإِنْ وَافَقَ الْوُقُوْفُ يَوْمَ جُمُعَةٍ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ حَجَّةً فِي غَيْرِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Dalam  hadits lain : Hari-hari paling mulia adalah hari arafah, maka sesungguhnya bila wuquf yang bertepatan dengan hari Jumat, ini lebih utama dari pada 70 haji di hari selain Jumat. (Kitab Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj, Juz XV, halaman 218)

Kedua, ada yang berpendapat bahwa haji akbar adalah hari raya kurban sedangkan haji kecil adalah hari arafah

Syaikh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya menjelaskan

وَقِيلَ يَوْم الْحَجّ الْأَصْغَر يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْم الْحَجّ الْأَكْبَر يَوْم النَّحْر لِأَنَّ فِيهِ تَتَكَمَّل بَقِيَّة الْمَنَاسِك

Dikatakan bahwa hari haji kecil adalah hari Arafah, dan hari haji akbar adalah hari kurban, karena pada hari itu segala ibadah haji lainnya telah selesai. (Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, Juz XIII, halaman 83)

Ketiga, ada yang berpendapat bahwa haji akbar adalah hari raya idul kurban dan haji kecil adalah umrah.

Syaikh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya menjelaskan

فِي حَدِيث اِبْن عُمَر عِنْدَ أَبِي دَاوُدَ وَأَصْله فِي هَذَا الصَّحِيح رَفْعه " أَيْ يَوْم هَذَا ؟ قَالُوا : هَذَا يَوْم النَّحْر ، قَالَ : هَذَا يَوْم الْحَجّ الْأَكْبَر " وَاخْتُلِفَ فِي الْمُرَاد بِالْحَجِّ الْأَصْغَر فَالْجُمْهُور عَلَى أَنَّهُ الْعُمْرَة

Dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan sumbernya dalam Shahih ini berasal dari Nabi,: Hari apakah ini? Mereka berkata: Ini adalah hari raya kurban.  Beliau bersabda : Ini adalah hari haji akbar. Terdapat perbedaan pendapat tentang apa yang dimaksud dengan haji kecil, namun mayoritas (ulama) berpendapat bahwa yang dimaksud adalah umrah. (Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, Juz XIII, halaman 83)

Sebenarnya masih banyak lagi pendapat mengenai istilah haji akbar. Namun demikian apakah saat pelaksanaan wukuf itu bertepatan hari jum'at atau tidak tentunya jamaah haji tharus tetap khusyu melaksanakan ibadah, serta tidak terpengaruh apapun dalam menjalankan ibadah. Semoga jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji tahun ini, tahun-tahun sebelumnya dan tahun-tahun yang akan datang semua hajinya diterima oleh Allah swt


Tidak ada komentar:

Posting Komentar