Sabtu, 06 Februari 2021

Saksi yang Baik

 


عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الشُّهَدَاءِ الَّذِى يَأْتِى بِشَهَادَتِهِ قَبْلَ أَنْ يُسْأَلَهَا

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, bahwa Nabi saw bersabda : Maukah aku beritahukan kepada kalian mengenai saksi yang paling baik? Yaitu orang yang datang memberi kesaksian sebelum diminta (untuk bersaksi). (H. R. Muslim no. 4591)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar