WONG SANTUN TEBAR KEBAJIKAN
Click Here!
Senin, 20 Februari 2017
Wanita boleh ikut jamaah ke masjid
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَيُصَلِّى الصُّبْحَ، فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوْطِهِنَّ مَا يُعْرَفْنَ مِنَ الْغَلَسِ
Dari Aisyah ia berkata, Jika Rasulullah saw melaksanakan shalat shubuh, maka para wanita yang ikut berjamaah datang dengan menutup wajah mereka dengan tanpa diketahui oleh seorangpun karena hari masih gelap. (H. R. Bukhari no. 867, Muslim no. 1491)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar