Kamis, 05 November 2015

BILA ADA YANG LEBIH BAIK MAKA SUMPAH HARUS DITINGGALKAN



عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلىٰ يَمِيْنٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِيْنَهُ

Dari 'Adi bin Hatim dia berkata, "Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya itu, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu dan meninggalkan sumpahnya." H. R. Muslim no. 4365

Tidak ada komentar:

Posting Komentar