Rabu, 23 Desember 2020

Hukum Mengucapkan Selamat Natal


Dalam hal mengucapkan selamat natal, tidak ditemukan dalil dari Al-Qur’an maupun Hadits yang secara jelas atau tegas menerangkan apakah diperbolehkan atau diharamkan.
Menurut para ulama, hal semacam ini dimasukkan dalam kategori persoalan ijtihadi. Oleh karena itu pendapat para ulama mengenai hal ini terpecah menjadi dua, yaitu ada yang memperbolehkan dan ada pula yang mengharamkan, masing-masing memiliki argumentasi dan dalil untuk mengukuhkan pendapatnya.

Di antara dalil yang digunakan kelompok yang memperbolehkan adalah ayat Al-Qur'an :

لاَ يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُم مِّنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. 60 Al Mumtahanah 8)

Dalam ayat di atas, Allah tidak melarang seorang muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan mengusirnya. Nah, mengucapkan selamat natal itu dinilai sebagai salah satu bentuk perbuatan baik kepada non-muslim. Dengan demikian, adalah boleh hukumnya melakukan hal tersebut.

Profesor Quraish Shihab salah seorang ahli tafsir  dari Indonesia mengatakan, umat muslim boleh memberi ucapan selamat natal kepada orang Kristiani, asalkan ucapan tersebut tak berdampak pada akidah umat muslim yang mengucapkannya. Beliau juga mengatakan bahwa dalam Al-Quran itu ada ucapan selamat natal. Sosok yang pertama kali mengucapkannya adalah Nabi Isa as, yaitu pada ayat :

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ

Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, (Q.S. 19 Maryam 33)

Lalu di antara dalil yang digunakan kelompok yang mengharamkan adalah hadits nabi :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. (H. R. Abu Daub no. 4033)

Menurut kelompok ini , seorang muslim yang mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani berarti dia menyerupai tradisi umat tersebut. Karena menyerupai, maka dia termasuk dari kaum tersebut. Di samping itu, mereka juga berpendapat bahwa seorang muslim yang mengucapkan selamat natal dianggap ikut serta dalam mensyiarkan ajaran orang-orang kafir.

Dengan adanya perbedaan ini, tentunya jangan sampai perbedaan pendapat tersebut menjadi penyulut konflik di dalam tubuh umat Islam. Sekali lagi, karena hal ini bersifat ijtihadi, maka jangan sampai ada satu pihak yang mengklaim bahwa pendapatnya lah yang paling benar dan yang lainnya salah. Alangkah baiknya kalau kita saling menghormati dengan pilihan masing-masing, tanpa harus memaksakan pendapat kita kepada orang lain. Apalagi mengkafirkan mereka yang tidak sependapat dengan pandangan kita

Berikut video yang berkaitan dengan judul :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar