Sabtu, 25 Mei 2019

Disunnahkan Orang Yang Adzan Berwudhu


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يُؤَذِّنُ إِلاَّ مُتَوَضِّئٌ
Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda : Janganlah menyerukan adzan kecuali orang yang telah berwudhu. (H. R. Titmidzi no. 200, Baihaqi no. 1932)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar