Senin, 20 Mei 2019

Anjuran Mengumumkan Pernikahan


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلِنُوْا هَذَا النِّكَاحَ وَاجْعَلُوْهُ فِي الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوْا عَلَيْهِ بِالدُّفُوْفِ
Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Umumkan pernikahan ini, dan lakukan di masjid, serta pukullah rebana oleh kalian (untuk meramaikannya). (H. R. Tirmidzi no. 1089)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar