Jumat, 30 November 2018

Kewajiban Muslim Kepada Saudara Muslim Lainnya

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيْلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ  اللهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Kewajiban seorang muslim kepada saudara muslim lainnya ada enam perkara, Ditanyakan : Apa saja enam perkara itu ya Rasulallah. Beliau bersabda :  Bila kau bertemu dengannya, ucapkanlah salam kepadanya. Apabila ia mengundangmu, penuhilah undangannya. Bila ia meminta nasihat, berilah nasihat untuknya. Bila ia bersin kemudian membaca hamdalah, doakanlah ia. Bila ia sakit, jenguklah. Dan bila ia meninggal dunia, ikutlah mengantar jenazahnya ke pekuburannya. (H.R. Muslim 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar