Minggu, 20 Mei 2018

Islam Adalah Agama Rahmatan Lil 'Alamin





Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin yaitu agama yang membawa kasih sayang terhadap seluruh alam, hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. 21 Al Anbiyaa' 107)

Oleh karena itu, agama Islam sangat melarang membunuh sesama manunia tanpa alasan yang jelas atau yang telah dihalalkan oleh Allah.

Tidak sedikit orang yang mengaku-ngaku beragama Islam, tapi tabiat atau prilakunya tidak mencerminkan Islam, di antaranya adalah perbuatan bom bunuh diri. Perbuatan bunuh diri ini aja sudah dilarang dalam agama, sepert dijelaskan dalam hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي النَّارِ وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ
Dari Abu Hurairah ra berkata, Telah bersabda Nabi saw : Barang siapa yang mencekik dirinya (hingga mati) maka dia akan dicekik di neraka dan barang siapa yang menikam dirinya (hingga mati) maka dia akan di tikam di neraka. ( R. Bukhari no. 1365)

Belum lagi akibat ledakan bom yang ledakannya, akan mengakibatkan terbunuhnya banyak orang, jangankan yang terbunuh itu banyak orang, satu orangpun yang terbunuh, itu sudah dianggap membunuh seluruh manusia, hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an :

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا
barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. 5 Al Maa-idah 32)

Tidak sedikit pengebom ini memilih sasaran gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah agama lain. Padahal hal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Nabi pernah melarang untuk merobohkan dan membunuh penghuni tempat ibadah lain, ini dijelaskan dalan hadits :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ جُيُوْشَهُ قَالَ اُخْرُجُوْا بِسْمِ اللهِ تُقَاتِلُوْنَ فِى سَبِيْلِ اللهِ مَنْ كَفَرَ بِا للهِ لاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوا الْوِلْدَانَ وَلاَ أَصْحَابَ الصَّوَامِعِ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Adalah Rasulullah saw apabila mengutus tentaranya, beliau bersabda : Berangkatlah dengan nama Allah, berperanglah di jalan Allah terhadap orang-orang yang kufur kepada Allah, jangan melampaui batas, jangan berkhianat, jangan mencincang dan jangan membunuh anak-anak serta penghuni-penghuni gereja (orang-orang yang sedang beribadah). (H. R. Ahmad no. 2780, Baihaqi no. 18618)

Dalam hadits lain, Nabi mengancam terhadap orang Islam yang berani membunuh orang kafir Dzimmi (Kafir yang tidak memusuhi Islam, yang tunduk kepada aturan negara, meskipun mereka tetap dalam agama mereka), sebagai mana di jelaskan dalam hadits :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ قَتِيْلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
Dari Abdullah bin Amr dia berkata,  Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah (kafir Dzimmi) maka dia tidak akan mendapatkan bau surga, padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (H. R. Nasa'i no. 4764)

Tidak dapat dipungkiri, bahwa pengemoban tersubut meskipun diarahkan ke orang non Islam, tapi kadang kala mengenai juga kepada orang Islam. Kalau hal ini terjadi maka pengemom ini telah membunuh orang Islam tanpa alasan yang benar. Hal ini banyak hadits yang mengecam dan melarangnya, di antaranya adalah :

عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Dari Al-Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw pernah bersabda : Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak (alasan yang dibenarkan Allah). (H. R. Ibnu Majah no. 2717, Nasa'i no. 3998, Tirmidzi no. 1455)

Apalagi kalau membunuh orang Islam tersubut dengan sengaja, maka tidak ada balasan yang pantas kecuali neraka jahanam, hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an :

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا
Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Q.S. 4 An Nisaa' 93)

BACA JUGA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar