Selasa, 19 Desember 2017

Anjuran yang Paling Tua Jadi Imam

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ أَتَى رَجُلَانِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيْدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيْمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا

Dari Malik bin Al-Huwairits berkata : Dua orang laki-laki datang menemui Nabi saw, keduanya ingin melakukan suatu perjalanan. Nabi saw lalu bersabda : Jika kalian berdua sudah keluar, maka (bila hendak shalat) adzan dan iqamatlah. Dan yang menjadi Imam hendaklah yang paling tua di antara kalian. (H. R. Bukhari no. 630)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar