Minggu, 17 Januari 2016

Tergesa-gesa itu perbuatan setan



عَنْ حَاتِمِ اْلأَصَمِ رَحِمَهُ اللهُ أَنَّهُ قَالَ : اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا فِى خَمْسِ مَوَاضِعَ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِطْعَامُ الضَّيْفِ إِذَا نَزَلَ وَتَجْهِيْزُ الْمَيِّتِ إِذَا مَاتَ، وَتَزْوِيْجُ اْلبِنْتِ إِذَا بَلَغَتْ، وَقَضَاءُ الدَّيْنِ إِذَا وَجَبَ، وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذُّنُوْبِ إِذَا فَرَطَ
Dari Hatim Al- Asham ra, bahwasanya ia berkata : Tergesa-gesa itu perbuatan setan kecuali dalam lima tempat, maka sesungguhnya tergesa-gesa dalam hal itu termasuk sunah rasulullah saw, yaitu : Memberi makan kepada tamu, jika menginap. Mengurusi mayat orang yang telah meninggal. Menikahkan anak perempuan jika telah balig. Membayar hutang jika telah jatuh tempo pembayarannya dan tobat dari dosa jika terlanjur mengerjakannya. (Kitab nashaihul ibad, Syekh Nawawi Al-Bantani, halaman : 60)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar