Keterangan di bawah ini adalah tawassul menurut
pendiri wahabi yaitu Syekh muhammad bin Abdul Wahab
Demikian juga diterangkan dalam kitab Mafahim
Yajib An Tushahhah halaman 149,
bahwa Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri faham Wahhabi) memperbolehkan bertawassul dengan menghukumi makruh,
Perbuatan mahruh itu jelas bukan haram,
apalagi untuk dikatakan bid’ah atau syirik (menyekutukan Allah).
Sehingga dalam halaman 150, Syekh Muhammad bin
Alwi Al-Maliki Al-Hasani mencantumkan pendapat Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab tentang berlepas dirinya
dari orang-orang yang mengkafirkan orang yang bertawassul, yaitu :
وَقَدْ جَاءَ عن الشَّيْخِ مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي رِسَالَتِهِ الْمُوَجَّهَةِ لِأَهْلِ الْقُصَيْمِ
الاسْتِنْكَارَ الشَّدِيدَ عَلَى مَنْ نَسَبَ إِلَيْهِ تَكْفِيرَ الْمُتَوَسِّلِ
بِالصَّالِحِينَ وَقَالَ إِنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ سُحَيْمٍ افْتَرَى عَلَيَّ
أُمُورًا لَمْ أَقُلْهَا وَلَمْ يَأْتِ أَكْثَرُهَا عَلَى بَالِي فَمِنْهَا أَنِّي
أَكْفُرُ مَنْ تَوَسَّلَ بِالصَّالِحِينَ وَأَنِّي أَكْفُرُ الْبُوصِيرِيَّ
لِقَوْلِهِ يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ وَأَنِّي أَحْرُقُ دَلَائِلَ الْخَيْرَاتِ.
وَجَوَابِي
عَنْ هذِهِ الْمَسَائِلَ أَنْ أَقُولَ سُبْحَانَكَ هذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
وَجَاءَ أَيْضًا تَأْيِيدُ قَوْلِهِ هذَا فِي رِسَالَةٍ أُخْرَى لَهُ بَعَثَهَا
إِلَى أَهْلِ الْمَعْجَمَةِ يَقُولُ فِيهَا إِذَا تَبَيَّنَ هذَا فَالْمَسَائِلُ
الَّتِي شَنَعَ بِهَا مِنْهَا مَا هُوَ مِنَ الْبُهْتَانِ الظَّاهِرِ وَهُوَ
قَوْلُهُ أ أَنِّي أَكْفُرُ مَنْ تَوَسَّلَ بِالصَّالِحِينَ وَأَنِّي أَكْفُرُ
الْبُوصِيرِيَّ إِلَى آخِرِ مَا قَالَ ثُمَّ قَالَ وَجَوَابِي فِيهَا أَنْ أَقُولَ
سُبْحَانَكَ هذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
“Dalam risalah yang ditunjukkan kepada mereka yang
suka memecah-belah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab sangat mengingkari orang yang menuduh mengkafirkan orang-orang yang bertawassul
(kepada Allah) dengan kemuliaan orang-orang
shaleh. Ia pernah mengatakan : Sulaiman bin Sahim sungguh telah berdusta
kepadaku dan menuduhku dengan macam-macam yang sebetulnya tidak aku lakukan,
bahwa tidak pernah terbetik dalam hati. Di
antara tuduhannya bahwa aku mengkafirkan orang-orang yang bertawassul, mengkafirkan Al-Bushiri
(Pengarang syair Qashidah Burdah) yang
mengatakan : Wahai makhluk yang paling mulia. Dan bahwa aku telah
membakar kitab Dalail Al-Khairat (cara-cara mendapatkan kebaikan).
Dan jawaban atas semua itu, aku hanya berkata :
Maha Suci Engkau ya Allah, ini adalah dusta yang sangat besar. Dan untuk
menguatkan pernyataan itu, pada kesempatan
lain, beliau (Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab)
membuat tulisan yang ditujukan kepada peserta suatu perkumpulan : Jika
hal itu telah jelas, maka masalah-masalah yang sangat jelek itu ada yang
betul-betul dusta, seperti tuduhan bahwa aku mengkafirkan orang yang bertawassul kepada Allah swt, dengan
perantaraan/kemuliaan orang-orang
shaleh, bahwa aku mengkafirkan Al-Bushiri, dan lain-lain. Untuk itu semua, aku menjawab : Maha Suci Engkau ya Allah,
ini adalah dusta yang sangat besar. (Tentang bantahan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab itu, dapat dilihat pada risalah pertama dan kesebelas dari risalah-risalah
yang ditulis beliau pada bagian lima halaman 12 dan 64).
Lalu bagaimana dengan keadaan sekarang, banyak
pengikut Syekh Ibnu Taimiyah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab
(pendiri faham Wahhabi) mengatakan bahwa
perbuatan tawassul itu bid’ah, haram dan yang melakukan adalah kafir, musyrik, dan perkataan-perkataan lainnya.
Padahal kita tahu sendiri pendapat
para imam mereka yang memperbolehkannya. Jadi bagi kita yang biasa
bertawassul tentunya tidak usah malu apalagi takut
untuk melakukannya, karena itu semua ada dalil dan hujah yang dapat
dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar