Kamis, 30 Desember 2021

Boleh Memakan Buah yang Ditemukan di Jalan

 


عَنْ أَنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتَمْرَةٍ فِى الطَّرِيقِ قَالَ لَوْلاَ أَنِّى أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ مِنَ الصَّدَقَةِ

Dari Anas ra berkata : Nabi saw berjalan melewati buah-buah kurma yang jatuh di jalan, lalu beliau berkata : Seandainya aku tidak takut bahwa pada kurma-kurma ini ada kewajiban shadaqah (zakat) tentu aku sudah memakannya. (H. R. Bukhari no. 2431)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar