Sabtu, 20 Maret 2021

Diperbolehkan menyetubuhi Istrinya dari Arah Belakang

 


عَنِ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعْتُ جَابِرًا رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتِ الْيَهُوْدُ تَقُوْلُ إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ . فَنَزَلَتْ (نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ )

Dari Ibnu Munkadir, aku mendengar Jabir ra berkata : Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling. Lalu turunlah firman Allah (Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.) (H. R. Bukhari no. 4528)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar