Selasa, 09 Februari 2021

Jangan Mendzalimi Habaib

 


Dzalim Secara bahasa artinya meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, dan secara istilah, dzalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas

Syaikh Al-Hafidz Muhammad Abdur Rauf bin Ali Al-Munawi menegaskan dalam kitabnya :

هو لغة وضع الشيء في غير موضعه المختص به بنقص أو زيادة أو عدول عن وقته أو مكانه

Dzalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya. (Kitab Faidhul Qadir Syarah Jami'us Shaghir  Juz I, halaman 134)

Larangan dan sekaligus ancaman bagi orang yang berbuat dzalim ini banyak disebutkan dalam Al-Qur'an, di antaranya adalah :

أَلاَ لَعْنَةُ اللهِ عَلٰى الظَّالِمِيْنَ

Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang dzalim. (Q.S. 11 Huud 18)

وَنَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ ظَلَمُوْا ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُوْنَ

Dan Kami katakan kepada orang-orang yang dzalim : Rasakanlah olehmu adzab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu. (Q.S. 34 Saba' 42)

إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang yang aniaya (berbuat dzalim) itu tidak mendapat keberuntungan. (Q.S. 6 Al An'aam 21)

Kita dilarang berbuat dzalim itu kepada siapa saja, kepada sesama muslim, kepada orang kafir bahkan kepada binatangpun kita dilarang berbuat dzalim, dalam hadits disebutkan :

عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيْهِ ، كَانَ االلهُ فِى حَاجَتِهِ

Dari Ibnu Syihab, bahwa Salim mengabarinya, bahwasanya Abdullah bin Umar rah mengabarinya, bahwa Rasulullah saw bersabda : Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh, barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. (H. Bukhari no. 6951)

عَنْ عِدَّةٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ آبَائِهِمْ دِنْيَةً عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari beberapa putera sahabat Rasulullah saw, dari bapak-bapak mereka dari Rasulullah saw, beliau bersabda : Ketahuilah bahwa orang yang mendzalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu  darinya tanpa perkenan darinya, maka akulah musuhnya di hari Kiamat.  (H. R. Abu Daud no. 3054)

عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قال قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقُوِا دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ وَإِنْ كَانَ كَافِرًا فَإِنَّهُ لَيْسَ دُوْنَهَا حِجَابٌ

Dari Anas bin Malik ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Takutlah kamu akan doa orang yang didzalimi, sekalipun dia orang kafir karena ia tidak ada hijab (peghalang untuk Allah menerimanya). (H. R. Ahmad no. 12885)

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُوْنَ إِلَى الْبَهَائِمِ لَغُفِرَ لَكُمْ كَثِيْرًا

Dari Abu Dardak dari Nabi saw bersabda : Andaikan perbuatan yang kalian lakukan terhadap binatang itu diampuni, maka ketika itu diampuni banyak dosa (H. R Ahmad no. 28248)

Apalagi kalau berbuat dzalim itu dilakukan kepada habaib yang notabenya adalah masih keturunan Nabi saw. Kenapa? karena kita disuruh oleh Nabi saw untuk mencintai anak keturunan beliau.  Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya menulis sebuah hadits :

عَنْ عَلِيٍّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَدِّبُوْا أَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ حُبُّ نَبِيِّكُمْ  وَحُبُّ أَهْلِ بَيْتِهِ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فَإِنَّ حَمَلَةَ الْقُرْآنِ فِي ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلَّا ظِلُّهُ مَعَ أَنْبِيَائِهِ وَأَصْفِيَائِهِ

Dari Sayyidina Ali kr, bahwasanya Nabi saw bersabda : Didiklah anak-anakmu atas tiga hal, yaitu :  Mencintai nabimu, mencintai ahli baitnya dan membaca Al-Qur’an, karena orang mengamalkan Al-Qur’an nanti akan mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tiada naungan kecuali naungan-Nya bersama para nabi dan orang-orang yang suci. (Kitab Al-Fatawa Al-Haditsiyyah, Jus I, halaman 193)

Lalu terhadap orang yang berbuat dzalim, kita dianjurkan untuk menolongnya yaitu dengan jalan mencegah atau menahannya supaya tidak terlanjur berbuat dzalim. Dalam hadits disebutkan :

عَنْ أَنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا . فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُوْمًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

Dari Anas ra mengatakan, Rasulullah saw bersabda : 'Tolonglah saudaramu baik ia dzalim atau didzalimi. Ada seorang laki-laki bertanya : ya Rasulullah, saya maklum jika ia didzalimi, namun bagaimana saya menolong padahal ia dzalim? Nabi menjawab : Engkau mencegahnya atau menahannya dari kedzaliman, itulah cara menolongnya. (H. R. Bukhari no.6952)

Untuk lebih jelasnya, silahkan di tonton video yang berkaitan dengan tema ini  :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar