Senin, 18 Januari 2021

Hukum Mempercayai Ramalan

 


Secara umum, ramalah berarti memperkirakan atau memprediksi apa yang akan terjadi di masa mendatang dengan pendapat atau perkiraan manusia. Ramalan sendiri bersifat prediktif karena tidak ada yang bisa memastikan atau menentukan secara pasti tentang kondisi mendatang kecuali hanya pengetahuan dan kekuasaan Allah semata.

Lalu akhir-akhir ini ada ramalan bahwa presiden Joko Widodo akan lengser di tahun 2021, cuma tidak lama statemen ini beredar, ada klarifikasi dari yang bersangkutan sendiri. Beliau mengatakan : Yang saya maksud bahwa pergantian presiden itu bukan 2021 tapi nanti pada tahun 2024.

Beberapa ramalan tentang datangnya hari kiamat yang tidak pernah terbukti, di antaranya adalah : Salah satu ramalan yang sempat menghebohkan dunia ialah tentang kiamat yang terjadi pada bulan ke-7 tahun 1999. Dalam ramalan tersebut dikatakan akan datang raja besar teror dari langit. Berikutnya adalah Y2K tahun 2000 akan terjadi kiamat teknologi. lalu ada hari penghakiman akan terjadi pada 21 Mei 2011. Ada juga ramalan suku Maya tentang kiamat di tahun 2012. Tentang planet Nibiru yang akan menabrak bumi di tahun 2017. Dan Masih banyak ramalan-ramalan yang disajikan kepada kita semua yang tidak pernah terbukti.

Kenapa demikian, karena ramalan itu berasal dari makhluk Allah yang sangat realtif bukan mutlak. Dalam memperkirakan atau memprediksi terkadang manusia sering keliru atau salah karena banyak variabel atau aspek-aspek yang terlewat dan tidak masuk dalam perhitungan. Untuk itu, ramalan manusia sering kali meleset atau keliru

Dalam Al-Qur'an disebutkan :

قُل لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلاَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا يَشْعُرُوْنَ أَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ

Katakanlah : Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (Q.S. 27 An Naml 65)

إِنَّ اللهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. 31 Luqman 34)

Ramalan yang masih diperkenankan adalah ramalan yang berbabis ilmun pengetahuan dan keilmiahan, Ramalan seperti ini, tidak diharamkan selagi memiliki manfaat dan kemasalahatan bagi ummat, seperti prediksi turunnya hujan, prediksi kelahiran bayi. prediksi akibat sebuah penyakit, prediksi kondisi kesehatan, prediksi keuangan, dan lainnya.

Akan tetapi, walaupun bersifat ilmiah dan memiliki dasar pengetahuan, ramalan ini pun juga bisa saja salah. Hal ini dikarenakan adanya kelemahan manusia, ketidaktelitian, kurangnya variabel yang diperkirakan, dan lain sebagainya. Untuk itu, penempatan ramalan ini hanya bersifat prakiraan,  bukan sebagai kepercayaan mutlak atau kita percaya 100 % yang bisa masuk ke ranah syirik atau menduakan kebesaran Allah

Yang tidak diperbolehkan adalah ramalan yang tidak didasari ilmu pengetahuan atau tanpa dasar, apalagi ada sangkut pautnya dengan bisikan jin. Dalam Al-Qur'an disebutkan :

وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَّصَدًا  ( ) وَأَنَّا لاَ نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيْدَ بِمَنْ فِي الاْٰرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا

dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka. (Q.S. 72 Al Jin 9- 10)

Kita sangat dilarang dan hukumnya haram bila mempercayai seorang peramal, dan datang kepadanya untuk diramal. Bahkan ada ancaman dari Nabi saw, sebagaimana disampaikan dalam hadits :

عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Dari Shafiyah dari sebagian istri Nabi saw, dari Nabi saw beliau bersabda : Barang siapa yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan kepadanya tentang satu ramalan, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam (H. R. Muslim no. 5957, Ahmad no. 1790 dan lainnya)

عَن أَبِى هُرَيْرَةَ وَالْحَسَنِ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Dari Abu Hurairah dan Hasan dari Nabi saw bersabda : Barang siapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari (kufur) pada Al-Qur'an yang diturunkan pada Nabi Muhammad (H. R. Ahmad no. 9784)

Berikut video yang berkaitan dengan judul :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar