Selasa, 17 November 2020

Yang Termasuk Orang Tua

 


Menurut para ulama, yang termasuk orang tua itu adalah :

 

Pertama, orang tua yang melahirkan kita.  Mereka adalah ayah dan ibu yang paling besar jasanya menghantarkan kita menjalani kehidupan. Terutama ibu yang mengandung dan melahirkan bersimbah darah bertaruh nyawa. Sekiranya, kita dapat meraih kemegahan dunia dan seisinya untuk membalas jasa mereka, tentulah tak sepadan menggantikannya. Apalagi, mereka tak pernah menghitung dan mengharapkan balasan material dari anaknya, kecuali sekadar bakti (birrul walidain) yang tulus semasa hidupnya dan kiriman doa setelah kematiannya

 

Kedua, orang tua yang menikahkan. merupakan orang tua kandung dari pasangan kita (mertua). Kita wajib menghormati mertua kita selayaknya orang tua kita sendiri

 

Ketiga, orang tua yang mengajarkan. Mereka adalah guru-guru yang mengajar dan mendidik kita baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan di bangku sekolah atau perantren. Guru menumbuhkan segala potensi dan bakat agar berkembang dengan baik. Sungguh, seorang guru bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemuliaan, mengembangkan keahlian dan kemandirian, dan mengajarkan kearifan. Murid yang hebat lahir dari sentuhan dan goresan tangan seorang guru yang hebat.

 

Ketiga jenis orang tua itulah paling berjasa membesarkan dan membentuk kita. Berbuat baiklah kepada ketiganya, dan jangan sekali-kali mendurhakainya. Dan jangan lupa, selalu memanjatkan doa-doa terbaik untuk ketiganya, baik di waktu hidupnya ataupun setelah kematiannya

 

Jenis orang tua yang pertama dan kedua merupakan mahram muabbad (permanen) yaitu seseorang yang haram dinikahi selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya,

 

Dalam Al-Qur'an disebutkan :

 

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua). (Q.S. 4 An Nisaa' 23)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar