Rabu, 29 April 2020

Apabila Lalat Jatuh ke Dalam Minuman


عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالْأُخْرَى شِفَاءً
Dari Abu Hurairah ra ia berkata, Nabi saw bersabda : Apabila lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah ke dalamnya lalu buanglah, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat obat. (H. R.Bukhari no. 3320)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar