Sabtu, 01 Juni 2019

Anjuran Shalat Dua Raka'at Meskipun Imam Telah Naik Mimbar


عَنْ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَقَدْ خَرَجَ اْلإِمَامُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
Dari Amru ia berkata, saya mendengar Jabir bin Abdulah bahwa Nabi saw berkhutbah seraya bersabda : Jika salah seorang dari kalian datang untuk mengerjakan shalat Jum'at, sementara imam telah keluar (naik mimbar), hendaklah ia shalat dua raka'at. (H. R. Muslim no. 2059)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar