Minggu, 07 Oktober 2018

Wajibkah Mengulang Shalat Apabila Tidak Khusyuk




Jika seseorang ketika melaksanakan shalat lalu pikirannya melantur ke mana-mana (tidak khusyu'), namun segala syarat dan rukun shalatnya telah dipenuhi, maka shalatnya dipandang sah dan dianggap cukup. Oleh karena itu tidak wajib baginya mengulang shalatnya. Cuma tidak mendapat pahala dalam shalatnya, sebab khusyu' merupakan ruhnya shalat. Sehingga nilai pahala kita dalam shalat, diukur menurut kadar khusyu' kita ketika shalat.

عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Dari Ammar bin Yasir ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya seseorang selesai dari shalatnya, pahala yang dia dapatkan hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6 atau 1/5 atau 1/4 atau 1/3, atau setengahnya. (H. R. Abu Daud no. 796)

Sayyid Sabiq dalam kitabnya menegaskan :

وَمَعَ أَنَّ الصَّلَاةَ فِي هَذِهِ الْحَالَةِ صَحِيْحَةٌ مُجْزِئَةٌ (وَلَا ثَوَابَ إِلَّا بِقَدْرِ الْخُشُوْعِ)
Namun shalat dalam keadaan seperti itu, hukumnya sah dan mencukupi (tidak perlu diulang kembali), (Namun tidak ada pahala di dalamnya kecuali menurut kadar kekhusyu'annya). (Kitab Fiqhu Sunnah, Juz I, halaman 267)

Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya menegaskan :

فَإِنَّهُ إِنْعَقَدَ إِجْمَاعُ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَنَّهُ لَا يُكْتَبُ لَكَ مِنْ صَلَاتِكَ إِلَّا مَا عَقَلْتَ مِنْهَا. وَأَمَّا مَا أَتَيْتَ بِهِ مَعَ اْلغَفْلَةِ وَلَوْ حُكِمَ بِصِحَّتِهِ ظَاهِرًا فَهُوَ إِلَى الْإسْتِغْفَارِ أَحْوَجُ لِأَنَّهُ إِلَى الْعُقُوْبَةِ أَقْرَبُ
Sungguh telah terjadi kebulatan pendapat di kalangan ulama, bahwasanya tidak akan ditulis (dinilai) bagimu shalatmu itu kecuali jika dalam shalatmu itu kamu penuh konsentrasi (khusyu'). Adapun jika kamu melakukannya dengan hati yang lalai, sekalipun shalatnya secara lahiriyah dipandang sah, namun sengat perlu untuk minta ampun kepada Allah, karena yang demikian itu akan lebih dekat mendapat siksa. (Kitab Irsyadul 'Ibad, halaman 18).

BACA JUGA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar