Senin, 23 Oktober 2017

Madzi itu Najis Tapi Tidak Wajib Mandi

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ أَسْأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ فِيْهِ الْوُضُوْءُ

Dari Muhammad bin Al-Hanafiyah ia berkata, Ali berkata, : Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, karena malu untuk bertanya kepada Rasulullah saw, maka aku suruh Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian menjawab : Cukup baginya berwudlu. (H. R. Bukhari no. 178)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar