Jumat, 18 Agustus 2017

Boleh Berkurban denga Hewan yang Dikebiri

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ ذَبَحَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الذَّبْحِ كَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ مُوْجَأَيْنِ

Dari Jabir bin Abdillah, ia telah berkata : Pada hari raya kurban Nabi saw pernah berkurban dua ekor kibasy (domba jantan) yang bertanduk, menarik (putih warnanya) dan telah dikebiri. (H. R. Abu Daud no. 2797)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar