Kamis, 04 Mei 2017

Anjuran shalat pada malam nishfu Sya'ban dan puasa pada siangnya

عَنْ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا يَوْمَهَا. فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata,  Rasulullah saw bersabda : Apabila tiba malam nishfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya dan puasalah di siang harinya. Karena sesungghnya (rahmat) Allah turun di saat tenggelamnya matahari ke langit yang paling bawah, lalu berfirman : Adakah yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya, Adakah yang meminta rezeki kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya rezeki, Adakah yang sakit, niscaya Aku akan menyembuhkannya, Adakah yang demikian (maksudnya Allah akan mengkabulkan hajat hambanya yang memohon pada waktu itu) adakah yang demikian sampai terbit fajar. (H. R.Ibnu Majah no 1451)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar