Senin, 20 Maret 2017

Larangan melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ.

Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah saw melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. (H. R. Tirmidzi no. 1276)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar