Selasa, 14 Februari 2017

Ketika era awal munculnya Islam tidak wajib mandi bila tidak keluar sperma

عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ إِنَّمَا كَانَ الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ رُخْصَةً فِى أَوَّلِ الْإِسْلاَمِ ثُمَّ نُهِىَ عَنْهَا.

Dari Ubay bin Ka'ab ia berkata : Kuajiban mandi itu hanyalah karena ada sperma keluar ketika bersetubuh adalah sebagai rukhshan (keringanan) bagi umat Islam ketika era awal munculnya Islam, kemuadian hal itu dilarang. (H. R. Turmudzi no. 110)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar