Selasa, 03 Januari 2017

Hukumannya segera bila memutuskan hubungan kekerabatan

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى اْلآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ

Dari Abu Bakrah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Tiadalah suatu dosa yang lebih layak untuk diberi hukuman oleh Allah dengan segera di dunia disamping siksaan yang disimpan di akhirat dari pada penganiayaan dan memutuskan hubungan kekerabatan. (H. R. Abu Daud no. 4904, Tirmidzi no. 2700)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar