Senin, 03 Oktober 2016

Istighfar untuk orang tua yang meninggal dalam keadaan kafir



Amal kebaikan seperti istighfar, sedekah, dan lainnya dari seorang anak yang muslim yang ditujukan untuk kedua orang tuanya yang meninggal dalam keadaan kafir, sedikitpun tidak akan memberikan manfaat kepadanya, Dalam Al-Qur'an disebutkan :

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِيْنَ وَلَوْ كَانُوْا أُوْلِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِْ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. (Q.S. 9 At Taubah 113)

Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab tafsirnya mengemukakan :

وَسَبَبُ نُزُوْلِ هَذِهِ اْلآيَةِ إِسْتِغْفَارُ نَاسٍ لِآبَائِهِمُ الَّذِيْنَ مَاتُوْا عَلَى الْكُفْرِ
Adapun sebab turunnya ayat ini adalah karena banyak orang yang memintakan ampun bagi bapak-bapaknya yang telah meninggal dalam keadaan kafir. (Kitab At-Tafsirul Munir, Juz I, halaman 357)

Lebih jelas lagi, Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan :

وَقَالَ قَتَادَةُ فِى هَذِهِ اْلآيَةِ: ذُكِرَ لَنَا أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا: يَا نَبِيَ اللهِ، إِنَّ مِنْ آبَائِنَا مَنْ كَانَ يُحْسِنُ الْجِوَارَ، وَيَصِلُ اْلأَرْحَامَ، وَيَفُكُّ الْعَانِيَ، وَيُوْفِيْ بِالذِّمَمِ أَفَلَا نَسْتَغْفِرُ لَهُمْ؟ قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . بَلَى، وَاللهِ إِنِّيْ لَأَسْتَغْفِرُ لِأَبِيْ كَمَا اسْتَغْفَرَ إِبْرَاهِيْمُ لِأَبِيْهِ. فَأَنْزَلَ اللهُ: مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِيْنَ
Dan Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini : Telah diceritakan kepada kami bahwa pernah ada sejumlah sahabat Nabi saw bertanya : Wahai Nabi Allah, sesungguhnya di antara bapak-bapak kami ada yang selalu berbuat baik kepada tetangganya, menghubungkan silaturrahim, menolong orang-orang yang kesusahan, dan menunaikan janji-janjinya. Maka bolehkah kami memohonkan ampun kepada Allah buat mereka? Maka Nabi saw bersabda : Memang benar, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar akan memohonkan ampun kepada Allah buat ayahku, sebagaimana Ibrahim memohonkan ampun kepada Allah buat baapaknya. Maka Allah menurunkan firmannya : Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, Juz  IV, halaman 224)

Dalam sebuah hadits disebutkan :

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِيْنَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ أَمَّا أَبُوْكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيْدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Ash bin Wa-il telah bernadzar pada masa Jahiliyah akan menyembelih 100 unta, dan Hisyam bin Ash telah memotong bagiannya 50 unta . Dan sesungguhnya Amr  bertanya kepada Nabi saw tentang hal itu, maka Nabi pun bersabda : Adapun bapakmu jika ia mengaku bartauhid (beriman), lalu kamu bepuasa dan bersedekah untuk dia, niscaya memberi manfaat bagi bapakmu. (H. R. Ahmad no. 27952)


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa amal kebaikan seorang muslim yang ditujukan untuk orang tuanya yang bukan beragama Islam, tidak akan memberi manfaat karena terhalang oleh kekafirannya, bahkan mau melakukan istighfarnya itu sendiri pun sudah tidak diperkenankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar