Kamis, 20 Oktober 2016

Hadits keutamaan sedekah dari harta yang halal

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ إِلاَّ أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِيْنِهِ

Dari Said bin Yasar, bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda : Tiada seorangpun yang termasuk bersedekah dengan suatu sedekah dari harta yang halal, Dan Allah tidak menerima kecuali yang suci (halal), melainkan Allah yang bersifat Rahman akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya (Allah benar-benar menerimanya). (H. R. Muslim no. 2389, Nasa'i no. 2524)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar