Senin, 26 September 2016

Anjuran meringankan shalat bila jadi imam

عَنْ أَبِيْ مَسْعُوْدٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ لَا أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْ يَوْمِئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ مُنَفِّرُوْنَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيْهِمُ الْمَرِيْضَ وَالضَّعِيْفَ وَذَا الْحَاجَةِ

Dari Abu Mas'ud Al-Anshari berkata, seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang. Maka aku belum pernah melihat Nabi saw memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barang siapa shalat mengimami orang-orang ringankanlah. Karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan. (H. R. Bukhari no. 90)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar