Senin, 21 Desember 2015

larangan menyemir rambut dengan warna hitam



أَبِيْ قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    غَيِّرُوْا هٰذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah saw, dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon Tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah saw bersabda: "Celuplah (rambut dan jenggot Anda) selain dengan warna hitam."  H.R. Muslim no. 5631 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar