Minggu, 22 November 2015

BILA SIMBOL-SIMBOL ISLAM DILECEHKAN




Tidak sedikit umat Islam yang bereaksi ketika simbul-simbul Islam di hina, ada yang demo, ada yang melaknat bahkan ada juga yang sampai merusak (menghakimi) orang yang melecehkan simbul-simbul tersebut. Semua reaksi umat Islam tersebut dapat dimaklumi.

Tapi tidak banyak di antara umat Islam yang mengambil jalan lain, seperti mendoakan orang yang melecehkan simbul-simbul Islan tersebut supaya di beri Allah hidayah (petunjuk), sehingga dengan hidayah dari Allah, maka orang tersebut dapat masuk Islam dan kelak akan membela Islam dengan gigih.

Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap Saidina Umar, betapa hebatnya Saidina Umar menghalang-halangi dakwah Nabi, menghina Nabi, tapi Nabi tidak pernah mengutuk bahkan beliau selalu berdoa kepada Allah supaya Saidina Umar mendapat hidayah dan masuk Islam. Dan kita ketahui setelah masuk Islam Saidina Umar sangat gigih membela Islam. Dalam hadits disebutkan :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اَللهم أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ.  قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ.
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw pernah berdoa : Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu diantara kedua orang yang paling Engkau cintai, Abu Jahal atau Umar bin Khaththab. Ibnu Umar berkata : Dan ternyata yang lebih Allah cintai di antara keduanya adalah Umar bin Khaththab. (H. R. Tirmidzi no. 4045, Ahmad 5859)

Kenapa tidak boleh melaknat ? Syaikh Abdul Wahab Asy-Sya'rani menegaskan dalam kitabnya :

يَا عَلِيُّ لَاتَلْعَنْ مُسْلِمًا وَلَا دَابَّةً فَتَرْجِعُ الَّلعْنَةُ عَلَيْكَ
Wahai Ali, janganlah engkau melaknat seorang muslim atau binatang, karena laknat itu akan kembali kepada dirimu. (Kitab washiyatul mushthafa lil imam Ali, halaman 13)

Syakh Nawawi Al-Bantani menegaskan dalam kitabnya :

Setiap orang Islam dilarang mengutuk ciptaan (makhluk) Allah. Baik binatang, makanan atau orang secara pribadi, sekalipun orang itu kafir, Yahudi atau Nasrani. Adapun melaknat secara umum itu boleh, seperti ucapan mudah-mudahan Allah melaknati orang-orang dzalim, semoga Allah melaknati orang-orang kafir, fasik, Yahudi, Nasrani. (Kitab Marooqil Ubudiyyah Syarah Bidayatul Hidayah, halaman 69)

Imam Al-Ghazali menegaskan dalam kitabnya :

وَاعْلَمْ اَنَّكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَايُقَالُ لَكَ لِمَ لَمْ تَلْعَنْ فُلَانًا وَلِمَ سَكَتَ عَنْهُ بَلْ لَوْ لَمْ تَلْعَنْ اِبْلِيْسَ طُوْلَ عُمُرِكَ وَلَمْ تَشْتَغِلْ لِسَانَكَ بِذِكْرِهِ لَمْ تُسْئَلْ عَنْهُ وَلَمْ تُطَالَبْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاِذَا لَعَنْتَ اَحَدًا مِنْ خَلْقِ اللهِ تَعَالَى طُوْلِبْتَ وَلَا تَذُمَّنَّ شَيْئًا مِمَّا خَلَقَ اللهُ تَعَالَى
Ketahuilah bahwa hari kiamat nanti engkau tidak akan ditanyai, mengapa engkau tidak mau melaknat si fulan? Bahkan andai kata engkau tidak pernah melaknat iblis sepanjang hidupmu sekalipun, engkau tetap tidak akan ditanyai dan tidak akan dituntut oleh Allah besuk di hari kiamat. Tetapi jika engkau pernah melaknat seseorang dari makhluk Allah, maka engkau akan dituntut. Janganlah sekali-kali engkau mencela ciptaan Allah. (Kitab Bidayatul Hidayah, halaman 70)

Untuk itu, bila ada perbedaan dalam menyikapi masalah ini, tentunya perbedaan itu sebagai rahmat dan hazanah pemikiran. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar