Rabu, 02 September 2015

hukum / dalil bersalaman setelah dzikir shalat



عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ عَبْدَيْنِ مُتَحَابَّيْنِ فِي اللهِ يَسْتَقْبِلُ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَيُصَافِحُهُ فَيُصَلِّيَانِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا لَمْ يَتَفَرَّقَا حَتّٰى تُغْفَرَ ذُنُوبُهُمَا مِمَّا تَقَدَّمَ مِنْهَا وَمَا تَأَخَّرَ.
Dari Anas ra, dari Nabi saw, bahwa beliau telah bersabda : Tidaklah dua orang hamba Allah yang saling mencintai di antara keduanya karena Allah Ta’ala, salah seorang dari keduanya menghadap temannya lalu keduanya bersalam-salaman kemudian keduanya membaca shalawat atas Nabi saw, melainkan tidaklah keduanya berpisah sehingga dosa-dosa keduanya diampuni baik dosa-dosa yang telah lalu maupun dosa-dosa yang akan datang. (H.R. Ibnu Sunni, Abu ya’la dan Ibnu Hibban).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar