Rabu, 12 Agustus 2015

Imam Ahmad bin Hanbal dan Syekh Ibnu Taimiyah memperbolehkan tawasul



Disayariatkannya Bertawassul Menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan Syekh Ibnu Taimiyah

            Dalam kitab Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 145-146, Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani menulis pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Syekh Ibnu Taimiyah mengenai tawassul yaitu :

عَلَى أَنَّ الشَّيْخَ ابْنَ تَيْمِيَةَ فِي بَعْضِ الْمَوَاضِعَ مِنْ كُتُبِهِ أَثْبَتَ جَوَازَ التَّوَسُّلِ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دُونَ تَفْرِيقٍ أَوْ تَفْصِيلٍ بَيْنَ حَيَاتِهِ وَمَوْتِهِ وَحُضُورِهِ وَغِيَابِهِ وَنَقَلَ عَنِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ وَالْعِزِّ ابْنِ عَبْدِ السَّلَامِ جَوَازَ ذلِكَ فِي الْفَتَاوَى الْكُبْرَى.                                                             
قَالَ الشَّيْخُ وَكَذلِكَ مِمَّا يُشْرَعُ التَّوَسُّلُ بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الدُّعَاءِ كَمَا فِي الْحَدِيثِ الَّذِي رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَ شَخْصًا أَنْ يَقُولَ اللهم إِنِّيْ أّسْأَلُكَ وَأَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيِّ الرَّحْمةِ يَا مُحَمَّدُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّيْ أَتَوَسَّلُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي  لِيَقْضِيَهَا اللّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ. فَهَذَا التَّوَسُّلِ بِهِ حَسَنٍ

Syekh Ibnu Taimiyah dalam beberapa bagian kitab-kitabnya, menetapkan bolehnya bertawassul kepada Nabi Muhammad saw, tanpa pemisahan dan rincian, baik ketika beliau masih hidup maupun setelah wafat, baik ketika beliau menyaksikan maupun ketika tidak ada. Ada pula riwayat yang dikutip Imam Ahmad bin Hanbal dan Al-Izz bin Abdussalam yang menyatakan bahwa hal itu memang dibolehkan, sebagaimana tercantum dalam Al-Fatawi Al-Kubra”.

“Syekh Ibnu Taimiyah mengatakan : Demikian pula termasuk yang disyariatkan adalah bertawassul kepada Allah dengan Nabi Muhammad saw, di dalam doa seperti yang tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, dan dishahihkannya, yang menyatakan bahwa Nabi saw, pernah mengajari seseorang untuk mengatakan : Ya Allah sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan (kemuliaan) Nabi-Mu Muhammad saw, Nabi penyebar rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap dengan (kemuliaan) mu kepada Tuhanmu supaya Dia menampakkan hajatku dan memenuhinya. Ya Allah, berilah dia hak syafaat untukku. Masih menurut Ibnu Taimiyah, tawassul yang demikian itu juga baik”. (Ibnu Taimiyah, Al-Fatawi Al-Kubra juz 3 halaman 276).

وَقَالَ أَيْضًا وَالتَّوَسُّلُ إِلَى اللهِ بِغَيْرِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوَاءٌ سُمِّيَ اسْتِغَاثَةً أَوْ لَمْ يُسَمَّ لَا نَعْلَمُ أَحَدًا مِنَ السَّلَفِ فَعَلَهُ وَلَا رُوَى فِيهِ أَثَرًا وَلَا نَعْلَمُ فِيهِ إِلَّا مَا أَتَى بِهِ الشَّيْخُ  -يَعْنِي الشَّيْخَ عِزَّ الدِّينِ ابْنَ عَبْدِ السَّلَامِ- مِنَ الْمَنْعِ وَأَمَّا التَّوَسُّلَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيهِ حَدِيثٌ فِي السُّنَنِ رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُمَا أَنَّ أَعْرَبِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُصِبْتُ فِي بَصَرِي فَادْعُ اللهَ لِي فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأْ وَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ اللهم  أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَتَشَفَّعُ بِكَ فِي رَدِّ بَصَرِي اللهم شَفِّعْ نَبِيَّكَ فِيَّ وَقَالَ فَإِنْ كَانَتْ لَكَ حَاجَةٌ فَمِثْلَ ذلِكَ فَرَدَّ اللهُ بَصَرَهُ فَلِأَجْلِ هذَا الْحَدِيثِ اسْتَثْنَى الشّيْخُ التَّوَسُّلَ بِهِ.
 وَقَالَ الشّيْخُ ابْنُ تَيْمِيَةَ أَيْضًا فِي مَوْضِعٍ آخَرَ وَلِذلِكَ قَالَ أَحْمَدُ فِي مَنْسَكِهِ الَّذِي كَتَبَهُ الْمَرْوَزِيُّ صَاحِبُهُ إِنَّهُ يَتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دُعَائِهِ وَلَكِنَّ غَيْرَ أَحْمَدَ قَالَ هذَا إِقْسَامٌ عَلَى اللهِ بِهِ وَلَا يُقْسَمُ عَلَى اللهِ بِمَخْلُوقٍ وَأَحْمَدُ فِي إِحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ قَدْ جَوَّزَ الْقَسَمَ بِهِ وَلِذلِكَ جَوَّزَ التَّوَسُّلَ بِهِ

Syekh Ibnu Taimiyah mengatakan juga bahwa dalam hal bertawassul kepada Allah swt, dengan selain (kemuliaan) Nabi Muhammad saw, baik dalam istighatsah (mohon pertolongan) maupun tidak menyebutkan (macam tawassulnya), kami tidak mengetahui adanya (ulama) salaf yang melakukannya dan tidak mengetahui adanya atsar (perkataan sahabat) mengenai hal itu. Kami hanya mengetahui syekh, yakni syekh Al-Izz bin Abdussalam justru melarangnya. Adapun bertawassul kepada Allah swt, dengan manggunakan kemuliaan Nabi saw, itu memang disebutkan dalam Sunan Al-Nasa’i dan Al-Tirmidzi dan selain keduanya. Imam Nasa’i dan imam Tirmidzi, juga yang lainnya meriwayatkan bahwa ada orang Arab yang mendatangi Nabi saw, ia berkata : Wahai Rasul utusan Allah, sesungguhnya aku sakit mata, mohonkanlah kepada Allah untuk kesembuhanku. Nabi saw, lalu bersabda : Berwudhulah dan lakukanlah shalat dua rakaat, lalu katakanlah : Ya Allah, aku memohon kepada Engkau dan aku menghadap kepada-Mu dengan (kemuliaan) Nabi-Mu, Muhammad. Wahai Muhammad sesungguhnya aku memohon syafaat kepadamu untuk menyembuhkan mataku. Ya Allah, berilah Nabi-Mu hak untuk memberi syafaat kepadaku. Lalu Rasulullah saw, bersabda : Jika kamu mempunyai hajat/kebutuhan (lagi), lakukanlah hal seperti itu. Maka Allah pun menyembuhkan mata orang Arab itu. Berdasar hadits tersebut, Syekh Ibnu Taimiyah membolehkan tawassul kepada Allah dengan kemuliaan Nabi Muhammad saw”. (Ibnu Taimiyah, Al-Fatawi Al-Kubra juz 1 halaman 105).

Pada bagian lain, Syek Ibnu Taimiyah mengatakan : Dan oleh karena itu, Imam Ahmad menulis di dalam tuntunan ibadah yang beliau tulis untuk Al-Marwazi, temannya : Boleh bertawassul kepadaAllah saw, dengan (kemuliaan) Nabi saw, di dalam doanya. Selain itu Imam Ahmad mengatakan : Sesungguhnya yang demikian itu merupakan sumpah kepada Allah dengan menggunakan nama Nabi Muhammad, padahal tidak boleh bersumpah kepada Allah dengan menggunakan makhluk. Sementara itu, imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat, membolehkan bersumpah (kepada Allah) dengan menggunakan nama makhluk. Oleh karena itu, imam Ahmad membolehkan bertawassul (kepada Allah) dengan Nabi Muhammad saw”.  (Ibnu Taimiyah, Al-Fatawi Al-Kubra juz 1 halaman 140).

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab Berlepas Diri dari Orang yang Mengkafirkan Orang yang Bertawassul

Demikian juga diterangkan dalam kitab Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 149, bahwa  Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri faham Wahhabi) memperbolehkan bertawassul dengan menghukumi makruh, Perbuatan mahruh itu jelas bukan haram, apalagi untuk dikatakan bid’ah atau syirik (menyekutukan Allah). Sehingga dalam halaman 150, Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani mencantumkan pendapat Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab tentang berlepas dirinya dari orang-orang yang mengkafirkan orang yang bertawassul, yaitu :

وَقَدْ جَاءَ عن الشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ فِي رِسَالَتِهِ الْمُوَجَّهَةِ لِأَهْلِ الْقُصَيْمِ الاسْتِنْكَارَ الشَّدِيدَ عَلَى مَنْ نَسَبَ إِلَيْهِ تَكْفِيرَ الْمُتَوَسِّلِ بِالصَّالِحِينَ وَقَالَ إِنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ سُحَيْمٍ افْتَرَى عَلَيَّ أُمُورًا لَمْ أَقُلْهَا وَلَمْ يَأْتِ أَكْثَرُهَا عَلَى بَالِي فَمِنْهَا أَنِّي أَكْفُرُ مَنْ تَوَسَّلَ بِالصَّالِحِينَ وَأَنِّي أَكْفُرُ الْبُوصِيرِيَّ لِقَوْلِهِ يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ وَأَنِّي أَحْرُقُ دَلَائِلَ الْخَيْرَاتِ.
 وَجَوَابِي عَنْ هذِهِ الْمَسَائِلَ أَنْ أَقُولَ سُبْحَانَكَ هذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ وَجَاءَ أَيْضًا تَأْيِيدُ قَوْلِهِ هذَا فِي رِسَالَةٍ أُخْرَى لَهُ بَعَثَهَا إِلَى أَهْلِ الْمَعْجَمَةِ يَقُولُ فِيهَا إِذَا تَبَيَّنَ هذَا فَالْمَسَائِلُ الَّتِي شَنَعَ بِهَا مِنْهَا مَا هُوَ مِنَ الْبُهْتَانِ الظَّاهِرِ وَهُوَ قَوْلُهُ أ أَنِّي أَكْفُرُ مَنْ تَوَسَّلَ بِالصَّالِحِينَ وَأَنِّي أَكْفُرُ الْبُوصِيرِيَّ إِلَى آخِرِ مَا قَالَ ثُمَّ قَالَ وَجَوَابِي فِيهَا أَنْ أَقُولَ سُبْحَانَكَ هذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ
            “Dalam risalah yang ditunjukkan kepada mereka yang suka memecah-belah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab sangat mengingkari orang yang menuduh mengkafirkan orang-orang yang bertawassul (kepada Allah) dengan kemuliaan orang-orang shaleh. Ia pernah mengatakan : Sulaiman bin Sahim sungguh telah berdusta kepadaku dan menuduhku dengan macam-macam yang sebetulnya tidak aku lakukan, bahwa tidak pernah terbetik dalam hati. Di antara tuduhannya bahwa aku mengkafirkan orang-orang yang bertawassul, mengkafirkan Al-Bushiri (Pengarang syair Qashidah Burdah) yang mengatakan : Wahai makhluk yang paling mulia. Dan bahwa aku telah membakar kitab Dalail Al-Khairat (cara-cara mendapatkan kebaikan).

            Dan jawaban atas semua itu, aku hanya berkata : Maha Suci Engkau ya Allah, ini adalah dusta yang sangat besar. Dan untuk menguatkan pernyataan itu, pada kesempatan lain, beliau (Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab) membuat tulisan yang ditujukan kepada peserta suatu perkumpulan : Jika hal itu telah jelas, maka masalah-masalah yang sangat jelek itu ada yang betul-betul dusta, seperti tuduhan bahwa aku mengkafirkan orang yang bertawassul kepada Allah swt, dengan perantaraan/kemuliaan orang-orang shaleh, bahwa aku mengkafirkan Al-Bushiri, dan lain-lain. Untuk itu semua, aku menjawab : Maha Suci Engkau ya Allah, ini adalah dusta yang sangat besar. (Tentang bantahan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab itu, dapat dilihat pada risalah pertama dan kesebelas dari risalah-risalah yang ditulis beliau pada bagian lima halaman 12 dan 64).

            Lalu bagaimana dengan keadaan sekarang, banyak pengikut Syekh Ibnu Taimiyah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri faham Wahhabi) mengatakan bahwa perbuatan tawassul itu bid’ah, haram dan yang melakukan adalah kafir, musyrik, dan perkataan-perkataan lainnya. Padahal kita tahu sendiri pendapat para imam mereka yang memperbolehkannya. Jadi bagi kita yang biasa bertawassul tentunya tidak usah malu apalagi takut untuk melakukannya, karena itu semua ada dalil dan hujah yang dapat dipercaya.

Contoh-contoh tawassul yang dilakukan oleh Nabi, sahabat serta ulama-ulama salaf lainnya :

1. Tawassul Nabi Muhammad saw. dengan orang-orang yang berdoa

عَنِ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلاَةِ فَقَالَ : اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ، وَأَسْأَلُكَ بِحَقِّ مَمْشَايَ هٰذَا ، فَاِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيآءً وَلاَ سُمْعَةً، وَخَرَجْتُ إِتِّقآءَ سُخْطِكَ وَابْتِغآءَ مَرْضَاتِكَ، فَأَسْأَلُكَ اَنْ تُعِيْذَنِيْ مِنَ النَّارِ، وَاَنْ تَغْفِرَلِيْ ذُنُوْبِيْ، اِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ أَقْبَلَ اللهُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ وَاسْتَغْفَرَ لَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفِ مَلَكٍ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, berkata : Rasulullah saw, bersabda : Barang siapa yang keluar dari rumahnya untuk melakukan  shalat di masjid kemudian ia berdoa : Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kapada-Mu dengan kemuliaan semua orang yang memohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu dengan berkat perjalananku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar (menuju masjid) dengan sikap angkuh, sombong, riya’ ataupun sum’ah. Aku keluar (menuju masjid) demi menghindari murka-Mu dan mengharapkan ridha-Mu, Oleh karena itu, kumohon Engkau berkenan melindungiku dari siksa neraka dan mengampuni semua dosaku. Sesungguh nya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Maka Allah akan meridhainya dan tujuh puluh malaikat memohonkan ampun baginya” (H.R. Ibnu Majah dan Ahmad, Thabrani, Baihaqi, Ibn Khuzaimah menshahihkannya).

Sejumlah ulama besar dalam ilmu hadits menyatakan hadits ini sebagai hadits shahih dan hasan, diantaranya adalah : Ibnu Khuzaimah, Mundziri, Abu Hasan (guru Mundziri), Al-Iraqi, Ibnu Hajar, Syarifuddin Ad-Dimyathi, Abdul Ghani Al-Maqdisi dan Ibnu Abi Hatim.

2. Tawassul Nabi Adam dengan Nabi Muhammad saw.

            Dalam sebuah hadits, Sayyidina Umar bin Khaththab ra. menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :

لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الْخَطِيْئَةَ قَالَ يَا رَبِّ اَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لَمَا غَفَرْتَ لِيْ فَقَالَ اللهُ يَا آدَمُ وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ اَخْلُقْهُ، قَالَ يَا رَبِّ لَأَنَّكَ لَمَّا خَلَقْتَنِيْ بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ، رَفَعْتُ رَأْسِيْ فَرَأَيْتُ عَلٰى قَوَائِمَ الْعَرْشِ مَكْتُوْبًا لآ  ِالٰهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدُ رَسُوْلُ اللهِ، فَعَلِمْتُ اَنَّكَ لَمْ تُضِفْ الِىٰ اِسْمِكَ إِلاَّ أَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيْكَ، فَقَالَ اللهُ صَدَقْتَ يَا آدَمُ اِنَّهُ لَأَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيَّ اُُدْعُنِيْ بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ، وَلَوْ لاَ مُحَمَّدٌ مَا خَلَقْتُكَ
Ketika Adam berbuat kesalahan, beliau berkata : Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan Muhammad agar Engkau mengampuniku. Allahpun berfirman “Hai Adam, bagaimana kau dapat mengenal Muhammad sedangkan ia belum Ku-ciptakan. Adam menjawab, wahai Tuhanku, ketika Engkau menciptakanku dengan kekuasaan-Mu dan Engkau tiupkan kepadaku dari Ruh-Mu, kutengadahkan kepalaku dan kulihat pada tiang-tiang Arsy tercantum tulisan yang berbunyi Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah. Akupun tahu bahwa tidak mungkin Engkau sandarkan sebuah nama dengan nama-Mu, kecuali ia adalah mahluk yang paling Engkau cintai. Allah berfirman, kau benar hai Adam, sesungghnya dia (Nabi Muhammad saw.) adalah makhluk yang paling Ku-cintai. Berdoalah kepada-Ku dengan (bertawassul dengan) kemuliaannya, sesungguhnya aku telah mengampunimu. Dan andaikata bukan karena Muhammad, aku tidak akan menciptakanmu.” (H.R. Hakim, Baihaqi, Thabrani).

            Dalil lain yang menguatkan hadits di atas antara lain :

ذَكَرَ ابْنُ تَيْمَيَةَ حَدِيْثَيْنِ فِي هَذَا الْمَوْضُوعِ وَأَوْرَدَهُمَا مُسْتَشْهِدًا بِهِمَا فَقَالَ رَوَى أَبُو الْفَرَجِ ابْنِ الْجَوْزِيِّ بِسَنَدِهِ إِلَى مَيْسَرَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ مَتَى كُنْتَ نَبِيًّا قَالَ لَمَّا خَلَقَ اللهُ اْلأَرْضَ وَاسْتَوَى إلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ وَخَلَقَ الْعَرْشَ كَتَبَ عَلَى سَاقِ الْعَرْشِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ خَاتَمُ الْأَنْبِيَاءِ وَخَلَقَ اللهُ الْجَنَّةَ الَّتِي أَسْكَنَهَا آدَمَ وَحَوَّاءَ فَكَتَبَ اسْمِي عَلَى اْلأَبْوَابِ وَاْلأَوْرَاقِ وَالْقِبَابِ وَالْخِيَامِ وَآدَمُ بَيْنَ الرُّوحِ وَالْجَسَدِ فَلَمَّا أَحْيَاهُ اللهُ تَعَالَى نَظَرَ إلَى الْعَرْشِ فَرَأَى اسْمِي فَأَخْبَرَهُ اللهُ أَنَّهُ سَيِّدُ وَلَدِكَ فَلَمَّا غَرَّهُمَا الشَّيْطَانُ تَابَا وَاسْتَشْفَعَا بِاسْمِي إِلَيْهِ
“Ibn Taimiyah meriwayatkan dua hadits (di sini kami ketengahkan hanya satu hadits) yang dijadikannya sebagai bukti kebenaran mengenai tawasulnya Nabi Adam kepada Nabi Muhammad saw, Ibn Taimiyah mengatakan : Telah diriwayatkan oleh Abu Al-Faraj Ibn Al-Jauzi dengan sanadnya (yang sampai) kepada Maisarah ra. Aku berkata : Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi? Beliau menjawab : Setelah Allah swt, menciptakan bumi, lalu berpaling (menuju) ke langit untuk kemudian menciptakannya menjadi tujuh (lapis) langit dan Dia menciptakan Arasy, Dia tulis pada kaki Arasy: Muhammad Rasulullah khatamu Al-Ambiya’ (Muhammad utusan Allah, penutup para Nabi). Dia pun menciptakan surga yang didiami Nabi Adam dan Siti Hawa, lalu ditulis namaku di pintu-pintu, pada auraq (kertas-kertas/dedaunan), kubah-kubah dan pada kemah-kemah, sementara Nabi Adam masih dalam keadaan di antara ruh dan jasad. Ketika ia dihidupkan oleh Allah swt, dia melihat ke Arasy dan melihat namaku. Allah swt, kemudian memberitahukannya bahwa Muhammad Rasulullah adalah sayyidu waladika (pimpinan anakmu). Ketika setan telah menggelincirkan keduanya, mereka memohon syafaat dengan (atas nama) namaku (seraya memohon) kepada Allah swt, (Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 129)

3. Tawassul Nabi Muhammad saw. dengan seluruh Nabi

            Ketika ibu saiyidina Ali bin Abi Thalib yang bernama Fathimah binti Asad meninggal dunia, Rasulullah saw. memberikan pakaiannya untuk dijadikan kain kafan. Kemudian beliau memerintahkan Usamah bin Zaid, Abu Ayyub Al-Anshari, Umar bin Khaththab dan seorang pemuda berkulit hitam untuk menggali lubang kubur. Merekapun melaksanakan perintah Rasul saw. Namun ketika hendak menggali liang lahat, Rasulullah saw. memerintahkan mereka untuk berhenti. Kemudian dengan kedua tangannya yang mulia, beliau sendiri yang menggali liang lahat dan membuang tanahnya. Setelah selesai, beliau berbaring di dasar kubur dan kemudian bersabda
           
اَللهُ الَّذِى يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ إِغْفِرْ لِأُ مِّيْ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَسَدٍ، وَلَقِّنْهَا حُجَّتَهَا وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا بِحَقِّ نَبِيِّكَ وَاْلأَ نْبِيآءِ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِيْ، فَإِنَّكَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ
“Allah adalah Dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan dan Dia Maha Hidup dan tidak akan Mati. Ampunilah ibuku Fatimah binti Asad dan bimbinglah dia untuk mengucap hujjahnya serta luaskan kuburnya, dengan hak (kemuliaan) Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena sesungguhnya Engkau Maha Pengasih dari semua yang berjiwa kasih.”

4. Tawassul para sahabat dengan Nabi Muhammad saw.

            Dalam Sunan Tirmidzi disebutkan bahwa Utsman bin Hunaif ra. berkata “Ada seorang tuna netra datang menemui Nabi saw. dan meminta beliau untuk mendo’akannya agar dapat melihat kembali. Pada saat itu Rasulullah saw. memberikan dua pilihan kepadanya, yaitu didoakan sembuh atau bersabar dengan kebuataan tersebut. Tetapi lelaki itu bersikeras minta didoakan agar dapat melihat kembali. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan nya untuk berwudhu dengan baik dan membaca doa berikut :

اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ، نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّيْ فِى حَاجَتِيْ هَذِهِ لِتُقْضَى لِيْ، اللهم فَشَفِّعْهُ فِيَّ

“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan (perantaraan) Nabi-Mu Muhammad, Nabi penuh kasih sayang. (Wahai Rasul) sesungguhnya aku telah bertawajjuh kepada Tuhanku dengan (bertawassul dengan) mu agar hajatku ini terkabul. Ya Allah, terimalah syafa’at beliau untukku.” (H.R. Tirmidzi,Ibn Khuzaimah, Al-Hakim, Thabrani, semuanya mengatakan hadits ini  shahih)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقِيْلَ لَهُ : أُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيْكَ، فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ، فَكَأَنَّمَا نَشِطَ مِنْ عِقَالٍ
“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, bahwa suatu ketika kaki beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau : Sebutkanlah orang yang paling anda cintai. Lalu Ibn Umar berkata : Ya Muhammad. Maka seketika itu kaki beliau sembuh”. (H.R. Bukhari, dan disebutkan oleh Ibn Taimiyah dalam kitabnya Al-Kalam Al-Thayyib hal. 88)

عَنْ مَالِكِ الدَّارِ، قَالَ : وَكَانَ خَازِنَ عُمَرَ الطَّعَامِ، قَالَ : أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِى زَمَنِ عُمَرَ، فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأَتَى الرَّجُلَ فِى الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ : أَئْتِ عُمَرَ فَأَقْرَئْهُ السَّلَامَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّكُمْ مَسْقِيُّوْنَ، وَقُلْ لَهُ : عَلَيْكَ الْكَيْسَ، عَلَيْكَ الْكَيْسَ، فَأَتَى عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ فَبَكَى عُمَرُ ثُمَّ قَالَ : يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ.
 “Diriwayatkan dari Malik Al-Dar, bendahara pangan Khalifah Umar bin Khaththab, bahwa musim paceklik melanda kaum Muslimin pada masa Khalifah Umar. Maka seorang sahabat (yaitu Bilal bin Al-Haris Al-Muzani) mendatangi makan Rasulullah saw, dan mengatakan : Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu karena sungguh mereka benar-benar telah binasa. Kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw, dan beliau bersabda kepadanya : Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya : Bersungguh-sungguhlah melayani umat. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukan dan mimpi yang dialaminya. Lalu Umar menangis dan mengatakan : Ya Allah, saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu”. (H.R. Abu Syaibah dan dia menshahihkannya, Baihaqi, Ibn Abi Khaitsamah, Al-Hafidz Ibn Katsir juga mengatakan dalam kitabnya Al-Bidayah wa Al-Nihayah serta kitabnya Jami’ Al-Masanid di bagian Musnad Umar bin Khaththab juz 1 hal. 223 bahwa sanad hadits ini jayyid dan kuat. Menurut Al-Hafidz Ibn Hajar, yang dimaksud laki-laki yang mendatangi makam nabi saw, dan melakukan tawassul dalam hadits ini adalah sahabat Bilal bin Al-Muzani ra.).

            Hadits ini menunjukkan dibolehkannya bertawassul dengan para Nabi dan wali yang sudah meninggal dengan redaksi nida’ (memanggil) yaitu “Ya Rasulallah”. Ketika Bilal bin Al-Muzani mengatakan “Istasqi Liummatik”, maka maknamya ialah “ Mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu” bukan “Ciptakanlah hujan untuk umatmu”. Jadi dari sini diketahui bahwa bertawassul dengan mengatakan :

اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، قَدْ ضَاقَتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ يَارَسُوْلَ اللهِ أَوْ أَغْثِنِيْ يَارَسُوْلَ اللهِ.
“Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam atas junjungan kami Muhammad. Aku benar-benar tidak mampu, bantulah aku dengan doamu kepada Allah, hai Rasulullah. Atau tolonglah aku dengan doamu kepada Allah, hai Rasulullah.

            Rasulullah saw, bukanlah pencipta manfaat dan marabahaya. Beliau hanyalah sebab seseorang diberikan manfaat atau dijauhkan dari bahaya. Rasulullah saw, saja telah menyebut hujan sebagai mughits (penolong dan penyelamat) dalam hadits riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang shahih.

أللهم اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا مَرِيْعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ عَاجِلاً غَيْرِ آجِلٍ

“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang menolong, menyelamatkan, enak, yang subur, memberi manfaat dan tidak mendatangkan bahaya, segera dan tidak ditunda”.

            Apabila Rasulullah saw, dibenarkan menamakan hujan sebagai mughits (penolong) dan nafi’ (pemberi manfaat), karena hujan dapat menyelamatkan kita dari kesusahan dengan izin allah, maka tentu tidak ada salahnya apabila seorang Nabi atau wali yang menyelamatkan dari kesusahan dan kesulitan dengan seizin Allah, kita sebut sebagai penolong dan penyelamat dalam ekspresi doa yang berbunyi :

أَغْثِنِيْ يَارَسُوْلَ اللهِ.
“Selamatkanlah dan tolonglah aku dengan doamu kepada Allah wahai Rasulullah”.

            Seorang muslim akan selalu berkeyakinan bahwa seorang Nabi atau wali hanyalah sebatas sebab, sedangkan pencipta manfaat dan yang menjauhkan dari bahaya secara hakiki adalah Allah, bukan Nabi atau wali tersebut. Sayyidina Umar yang mengetahui sahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani mendatangi makam Nabi saw, kemudian bertawassul dan beristighatsah dengan mengatakan  يَا رَسُوْلَ اللهِ إِسْتَسْقِ لِأُمَّتِك  (Wahai Rasulullah, mohonkanlah turunnya hujan kepada Allah untuk umatmu), yang mengandung nida’ (memanggil) dan perkataan “istasqi” tidak mengkafirkan atau memusyrikan sahabat  Bilal bin Al-Harits Al-Muzani, bahkan sebaliknya beliau menyetujui perbuatannya dan tidak seorang pun dari sahabat Nabi yang memungkirinya. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang melarang kelompok atau orang yang bertawassul dan beristighatsah, lebih pandaikah dan lebih mengertikah pemahamannya tentang agama dibanding dengan sayyidina Umar dan sahabat lainnya?

5. Tawassul Sayyidina Umar dengan Sayidina ‘Abbas

            Dalam sahih Bukhari, Anas bin malik ra. menceritakan bahwa dahulu jika terjadi paceklik, Umar bin Khanththab ra. meminta hujan kepada Allah bertawassul dengan Abbas bin ‘Abdul Muththalib. Sayyidina Umar berkata dalam doanya :

اللهم إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيَنَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا

“Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku berdoa kepada-Mu kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menurunkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami berdoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” (H.R. Bukhari)

6.Tawassul orang Yahudi dengan Nabi Muhammad saw.

 قال تعالى : وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِّنْ عِنْدِ اللهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُواْ مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلٰى الَّذِيْنَ كَفَرُواْ فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَّا عَرَفُواْ كَفَرُواْ بِهِ فَلَعْنَةُ الله عَلٰى الْكَافِرِينَ
Berkenaan dengan ini Allah swt. berfirman : Dan setelah datang kepada mereka Al Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. (Q.S. 2 Al Baqarah 89)

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَتْ يَهُودُ خَيْبَرَ تُقَاتِلُ غَطْفَانَ فَلَمَّا الْتَقَوْا هُزِمَتْ يَهُودُ فَدَعَتْ يَهُودُ بِهذَا الدُّعَاءِ وَقَالُوا إِنَّا نَسْأَلُكَ بِحَقِّ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي وَعَدْتَنَا أَنْ تُخْرِجَهُ لَنَا فِي آخِرِ الزَّمَانِ إِلَّا تَنْصُرُنَا عَلَيْهِمْ قَالَ فَكَانُوا إِذَا الْتَقَوْا دَعَوْا بِهذَا الدُّعَاءِ فَهَزَمُوا غَطْفَانَ فَلَمَّا بُعِثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَرُوا فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى {وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا} أَيْ بِكَ يَا مُحَمَّدُ إِلَى قَوْلِهِ {فَلَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْكَافِرِينَ} [الْبَقَرَةُ 89 ] القرطبي
Ibnu Abbas ra. mengatakan : Orang Yahudi Khaibar pernah memerangi Ghathafan. Tatkala kaum Yahudi itu terkalahkan, mereka berdoa dengan doa ini : Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepadamu dengan (perantara) hak Nabi yang ummi, yang telah Engkau janjikan kepada kami, supaya Engkau mengutusnya pada kami di akhir zaman, dan (supaya) Engkau menolong kami untuk mengalahkan mereka. Masih menurut Ibnu Abbas ra : Mereka memanjatkan doa di atas jika bertemu dengan musuhnya. Akirnya, kaum Ghathafan pun kalah. Tetapi ketika Nabi Muhammad saw, diutus oleh Allah swt, mereka ternyata mengingkarinya (kafir atau tidak mempercayai Nabi Muhammad), maka Allah menurunkan ayat 89 dari surat Al-Baqarah di atas. (tafsir Al-Qurthubi juz 2 halaman 26-27). (Kitab Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 137)
 7. Tawassul dengan orang yang lemah

 وَرَوَى النَّسَائِيُّ عَنْ أَبِي سَعِيدِ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا نَصَرَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضُعَفَائِهَا وَدَعْوَتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ

Dan diriwayatkan dari Imam Nasa’i dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa sesungguhnya nabi saw. bersabda : Sesungguhnya Allah menolong umat (Islam) ini dengan (berkah) umatnya yang lemah, yakni dengan doa, shalat dan keikhlashan mereka.

وَرَوَى النَّسَائِيُّ أَيْضًا عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللِه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْغُونِي الضَّعِيفَ فَإِنَّكُمْ إِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ
Imam Nasa’i juga meriwayatkan dari Abu Darda’ yang mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda : Carikan aku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kamu sekalian diberi rizki dan ditolong (oleh Allah swt.) berkah orang-orang yang lemah di antaramu. (Kitab Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 136)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar