Sabtu, 29 Agustus 2015

Boleh mengganti nama




عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيلَةَ

Dari Ibnu 'Umar bahwa "Dulu anak perempuan 'Umar bernama 'Ashiyah (Durhaka). Maka kemudian diganti oleh Rasulullah saw dengan nama 'Jamilah' (Cantik)." H.R. Muslim no. 5728

Tidak ada komentar:

Posting Komentar