Di dalam
Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Ziarah kubur, terutama ke makam
para Nabi dan orang-orang shaleh, memiliki
banyak keutamaan dan juga membawa pengaruh yang baik bagi rohani para
peziarah.
Melihat kompleks pemakaman, gundukan tanah di
atasnya dan batu nisan tersusun rapi, akan membuat hati yang keras
menjadi lembut dan tergerak untuk
mempersiapkan diri menghadapi kematian. Demikian itulah memang salah satu tujuan dan hikmah ziarah kubur
yang disyariatkan oleh Islam.
Imam Qurthubi,
seorang mufassir besar di dalam tafsirnya menyebutkan : “Para ulama menyebutkan bahwa barang siapa ingin mengobati
penyakit hatinya dan menundukkan nafsunya dengan belenggu ketaatan
kepada Allah, maka hendaknya dia banyak mengingat kematian…. yang dapat menghancurkan aneka kenikmatan, mencerai-beraikan
berbagai perkumpulan dan membuat anak lelaki maupun wanita menjadi
yatim…. Menyaksikan orang-orang yang akan meninggal dunia (sekarat) dan
menziarahi kubur kaum muslimin.”
Alhamdulillah, di Indonesia
ziarah kubur ke makam para wali telah mendarah daging dan menjadi salah satu bagian dari
kehidupan yang tidak terpisahkan.
Namun masih ada sebagian kecil orang yang berpandangan buruk terhadap upaya para peziarah. Agar tidak
terjadi salah pandang atas berbagai
kegiatan para peziarah, maka mari kita pelajari bersama dalil-dalil yang
berhubungan dengan ziarah kubur.
MELURUSKAN NIAT
Sebelum berziarah,
seorang muslim harus menetapkan niat yang baik, niat beribadah kepada Allah,
karena pada dasarnya ziarah kubur itu adalah
perintah Allah melalui Rasul-Nya. Imam Qurthubi di dalam tafsirnya menyatakan : “Hendaknya ketika berziarah,
seseorang berniat untuk menggapai keridhaan Allah, memperbaiki
hati yang rusak atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membaca Al-Qur’an
atau berdo’a di makamnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar