Minggu, 06 September 2015

hukum ziarah kubur menurut 4 madzhab



                Di dalam Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Ziarah kubur, terutama ke makam para Nabi dan orang-orang shaleh, memiliki banyak keutamaan dan juga membawa pengaruh yang baik bagi rohani para peziarah.

            Melihat kompleks pemakaman, gundukan tanah di atasnya dan batu nisan tersusun rapi, akan membuat hati yang keras menjadi lembut dan tergerak untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Demikian itulah memang salah satu tujuan dan hikmah ziarah kubur yang disyariatkan oleh Islam.

Imam Qurthubi, seorang mufassir besar di dalam tafsirnya menyebutkan : “Para ulama menyebutkan bahwa barang siapa ingin mengobati penyakit hatinya dan menundukkan nafsunya dengan belenggu ketaatan kepada Allah, maka hendaknya dia banyak mengingat kematian…. yang dapat menghancurkan aneka kenikmatan, mencerai-beraikan berbagai perkumpulan dan membuat anak lelaki maupun wanita menjadi yatim…. Menyaksikan orang-orang yang akan meninggal dunia (sekarat) dan menziarahi kubur kaum muslimin.”

            Alhamdulillah, di Indonesia ziarah kubur ke makam para wali telah mendarah daging dan menjadi salah satu bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan. Namun masih ada sebagian kecil orang yang berpandangan buruk terhadap upaya para peziarah. Agar tidak terjadi salah pandang atas berbagai kegiatan para peziarah, maka mari kita pelajari bersama dalil-dalil yang berhubungan dengan ziarah kubur.
MELURUSKAN NIAT
        Sebelum berziarah, seorang muslim harus menetapkan niat yang baik, niat beribadah kepada Allah, karena pada dasarnya ziarah kubur itu adalah perintah Allah melalui Rasul-Nya. Imam Qurthubi di dalam tafsirnya menyatakan : “Hendaknya ketika berziarah, seseorang berniat untuk menggapai keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membaca Al-Qur’an atau berdo’a di makamnya.”
DALIL ZIARAH KUBUR
            Kehidupan jahiliyah sangat berbeda dengan ajaran Islam, setelah Islam datang mereka memeluknya. Kendati demikian demi menjaga akidah mereka yang baru masuk Islam, Rasulullah saw. tidak mengizinkan mereka untuk berziarah kubur. Sebab dalam kehidupan sebelumnya mereka terbiasa untuk meratapi makam. Akan tetapi setelah ajaran Islam meresap dalam diri mereka, setelah mereka mampu membedakan antara kesedihan sebagai wujud kasih sayang dan ratapan sebagi simbul ketidakrelaan atas keputusan Allah, maka Rasulullah saw. justru memerintahkan umat Islam untuk sering berziarah kubur, beliau bersabda :
عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، رواه مسلم  
“Dari Buraidah ra. ia berkata, Rasulullah saw. bersabda : Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarahilah kubur.” (H.R. Muslim)

            Dalam tata bahasa Arab kata  فَزُوْرُوهَاshighot (bentuk kata) nya adalah fi’il amar (perintah). Dalam agama kalau ada perintah, baik wajib ataupun sunah, kalau kita kerjakan maka akan mendapat pahala dari Allah swt. termasuk perintah berziarah kubur.

            Sehingga dalam kitab Alfiqhi ‘Alal madzaahibil Arba’ah (fiqih empat madzhab) karangan Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, maka empat imam terkemuka, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hambali bersepakat bahwa ziarah kubur itu hukumnya mandub (sunah). Hal ini dapat kita lihat dalam kitab tersebut juz 1 halaman 490 yang berbunyi : 

زِيَارَةُ الْقُبُورِ مَنْدُوبَةٌ لِلاتِّعَاظِ وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ وَتَتَأَكَّدُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَيَوْمًا قَبْلهَا وَيَوْمًا بَعْدَهَا عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَالْمَالِكِيَّةِ وَخَالَفَ الْحَنَابِلَةُ وَالشَّافِعِيَّةُ فَانْظُرْ مَذْهَبَيْهُمَا تَحْتَ الْخَطِّ(1) وَيَنْبَغِي لِلزَّائِرِ الاشْتِغَالُ بِالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالاعْتِبَارِ بِالْمَوْتَى وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ لِلْمَيِّتِ فَإِنَّ ذلِكَ يَنْفَعُ الْمَيِّتَ عَلَى الْأَصَحِّ وَمِمَّا وَرَدَ أَنْ يَقُولَ الزَّائِرُ عِنْدَ رُؤْيَةِ الْقُبُورِ اللهم رَبَّ الْأَرْوَاِح الْبَاقِيَةِ وَالْأَجْسَامِ الْبَالِيَةِ وَالشُّعُورِ الْمُتَمَزِّقَةِ وَالْجُلُودِ الْمُتَقَطِّعَةِ وَالْعِظَامِ النَّخْرَةِ الَّتِي خَرَجَتْ مِنَ الدُّنيْاَ وَهِيَ بِكَ مُؤْمِنَةٌ أَنْزِلْ عَلَيْهَا رَوْحًا مِنْكَ وَسَلَامًا مِنِّيْ وَمِمَّا وَرَدَ أَيْضًا أَنْ يَقُولَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَلَا فَرْقَ فِي الزِّيَارَةِ بَيْنَ كَوْنِ الْمَقَابِرِ قَرِيبَةً أَوْ بَعِيدَةً وَخَالَفَ الْحَنَابِلَةُ فَانْظُرْ مَذْهَبَهُمْ تَحْتَ الْخَطِّ (2) بَلْ يُنْدَبُ السَّفَرُ لِزِّيَارَةِ الْمَوْتَى خُصُوصًا مَقَابِرِ الصَّالِحِينَ أَمَّا زِيَارَةُ قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرَبِ 
___________________________
 (1)  الْحَنَابِلَةُ قَالُوا لَا تَتَأَكَّدُ الزِّيَارَةُ فِي يَوْمٍ دُونَ يَوْمٍ. الشَّافِعِيِّةُ قَالُوا تَتَأَكَّدُ مِنْ عَصْرِ يَوْمِ الْخَمِيسِ إِلَى طُلُوعِ شَمْسِ يَوْمِ السَّبْتِ وَهذَا قَوْلٌ رَاجِحٌ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ
(2) الْحَنَابِلَةُ قَالُوا الْقُبُورُ إِذَا كَانَتْ بَعِيدَةً لَا يُوصَلُ إِلَيْهَا إِلَّا بِسَفَرٍ فَزِيَارَتُهَا مُبَاحَةٌ لَا مَنْدُوبَةٌ
            Berziarah ke kubur hukumnya adalah mandub (sunah) untuk mengambil hikmah pelajaran dan mengingat akhirat. Menurut Hanafiyah dan Malikiyah, sebaiknya ziarah itu pada Jum’at sehari sebelumnya (hari Kamis) dan sehari setelahnya (hari Sabtu). Hanabilah dan Syafi’iyah menyangkal pendapat tersebut. Perhatikan madzhab mereka pada catatan kaki di bawah ini (1). Bagi yang berziarah kubur sepantasnya untuk membaca doa, bersikap tunduk, mengambil i’tibar dengan orang-orang yang telah meninggal dunia serta membaca Al-Qur’an bagi si mayit, karena hal itu dapat mendatangkan manfaat bagi si mayit berdasarkan pendapat yang paling shahih. Di antara lafadz bacaan doa yang telah ditetapkan adalah hendaknya orang yang melihat kuburan itu membaca : “Ya Allah, Tuhan yang memiliki roh (jiwa) yang kekal, tubuh yang rusak, rambut yang bercerai-berai, kulit yang terpotong-potong dan  tulang yang hancur terpisah-pisah yang keluar dari dunia dalam keadaan beriman kepada-Mu, berilah kepadanya keluasan dari-Mu dan kesejahteraan dari-Mu”. Dan di antara bacaan doa yang telah ditetapkan juga adalah : “Mudah-mudahan Allah mencurahkan kesejahteraan bagi kamu, wahai penghuni kubur dari orang-orang yang beriman dan bila Allah menghendaki, maka saya akan menyusulmu”. Tidak ada perbedaan dalam ziarah kubur ini, antara dekat ataupun jauh. Hanabilah menolak pendapat ini, perhatikanlah madzhab mereka pada catatan kaki di bawah ini (2). Bahkan disunahkan bersafar menziarahi (kuburan) orang-orang yang telah meninggal, terutama kuburan orang-orang yang shaleh. Sedangkan berziarah ke kuburan Nabi saw, maka hal itu adalah paling mulianya perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.
__________________________
(1) Hanabilah : Mereka berpendapat, tidak ada hari (khusus) yang lebih baik untuk ziarah kubur.
      Syafi’iyah : Mereka berpendapat bahwa ziarah kubur itu sebaiknya dilakukan di waktu Ashar pada hari Kamis hingga terbenam matahari pada hari Sabtu. Ini adalah pendapat yang rajih (kuat) menurut Malikiyah.
(2) Hanabilah : Mereka berpendapat bahwa apabila kuburan itu jauh dan tidak bisa sampai kecuali dengan perjalanan (safar), maka berziarah ke kuburan itu hukumnya mubah, bukan mandub
      
        Dan dalil dari hadits lain masih banyak lagi, diantaranya adalah :
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، فَاِنَّهَا تُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْلآخِرَةَ
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarahilah kubur, karena yang demikian itu dapat menjadikan (seorang) zuhud terhadap dunia dan ingat terhadap akhirat.” (H.R. Ibnu Majah)
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ ثُمَّ بَدَا لِى اَنَّهَا تُرِقُّ الْقُلُوْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ فَزُوْرُوهَا وَلاَ تَقُوْلُوْا هَجْرًا
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang tampak bagiku bahwa ziarah kubur dapat melunakkan hati dan membuat air mata berlinang, oleh karena itu ziarahilah kubur, tetapi jangan ucapkan kata-kata yang buruk.” (H.R. Ahmad)
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزُوْرُوهَا، فَاِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْمَوْتَ
Rasulullah saw. bersabda : “Ziarahilah kubur, karena yang demikian itu mengingatkan kamu akan kematian.” (H.R. Nasa’i)
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، فَإِنَّ فِى زِيَارَتِهَا تَذْكِرَةَ
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarahilah kubur, karena di dalam ziarah tersebut terdapat peringatan.” (H.R. Abu Dawud).
Bahkan Rasulullah dalam beberapa hadits memerintahkan kita untuk menziarahi kubur beliau :
      Dalam kitab Mafahim Yajib An-Tushahhah halaman 277, 278, 296, 298, 299, karangan Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani banyak hadits yang menerangkan hal ini, diantaranya :

وَ فِى النَّسَائِى وَغَيْرِهِ عَنْهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قاَلَ : إِِنَّ اللهَ وَكَّلَ بِقَبْرِىْ مَلآ ئِكَةً يُبَلِّغُوْنِى عَنْ أُمَّتِى السَّلاَمَ
Dan di dalam (riwayat) Imam Nasa’i dan lainnya disebutkan Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah mewakilkan pada kuburanku sejumlah malaikat yang menyampaikan kepadaku salam dari umatku.

اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجِيْبُ مَنَ ناَدَاهُ قَائِلاً : يَا مُحَمَّدٌ، فَفِى حَدِيْثِ أَبِى هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عِنْدَ أَبِى يَعْلَى فِى ذِكَرِ عِيْسَى : وَلَئِنْ قَامَ عَلىَ قَبْرِى فَقَالَ : يَا مُحَمَّدٌ، لَأُ جِيْبَنَّهُ
 Nabi Muhammad saw. akan menjawab panggilan (sapaan) orang yang memanggilnya dengan mengatakan : Ya Muhammad, Hal itu diisyaratkan secara tegas melalui hadits Abu Hurairah ra. dalam riwayat Abu Ya’la ketika menyebutkan tentang Nabi Isa : Sungguh jika ia berdiri di atas kuburanku lalu mengatakan : Ya Muhammad, pasti akan ku jawab.  
 
وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدُ بِسَنَدٍ صَحِيْحٍ : مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِى حَتَّى  أَرُدَّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan sungguh Abu Dawud meriwayatkan hadits dengan sanadnya yang shahih : Tidak seorangpun mengucapkan salam kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan kepadaku ruhku sehingga aku menjawab salamnya.

قَالَ الشَّيْخُ  أَبُوْ مُحَمَّدُ مُوَفِّقُ الدِّيْنِ عَبْدُ اللهِ بْنِ قُدَّامَةَ : وَيُسْتَحَّبُ زِيَارَةَ قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَوَى الدَّارُقُطْنِى بِإِسْنَادِهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ  فَزَارَ قَبْرِيْ بَعْدَ وَفَاتِى  فَكَأَ نَّمَا زَارَنِي فِى حَيَاتِيْ
Syekh Abu Muhammad Muwaffiq Al-Din Abdullah bin Quddamah mengatakan: Dan disunahkan (mustahab) menziarahi makam (kuburan) Nabi Muhammad saw. berdasarkan hadits riwayat Al-Daruquthni dengan isnadnya dari Abdullah bin Umar yang mengatakan  bahwa Rasulullah saw. bersabda : Barang siapa melakukan ibadah haji lalu ia berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka seakan-akan dia datang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.

رَوَاهُ سَعِيْدُ، حَدَّثَنَا حَفَصِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ لَيْثَ،عَنْ مُجَاهِدَ عَنِ ابْنَ عُمَرَ، وَقَالَ أَحْمَدُ فِى رِوَايَةٍ عَبْدُ اللهِ عَنْ  يَزِيْدِ بْنِ قُسَيْطِ، عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ عِنْدَ قَبْرِىْ إِِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِى أَرُدَّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diriwayatkan oleh Sa’id, telah menceritakan kepada kami Hafas bin Sulaiman, dari Laits, dari Mujahid dari Ibnu Umar, Imam Ahmad mengatakan dalam riwayatnya Abdullah dari Yazid bin Qusaith, dari Abu Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda : Tidak seorangpun mengucapkan salam kepadaku dekat kuburanku kecuali Allah akan mengembalikan kepadaku ruhku sehingga aku menjawab salamnya.
  
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa menziarahi makamku, maka wajib baginya syafa’atku.” (H.R. Tirmidzi, Hakim, Bazzar, Daruquthni dan Baihaqi).
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن زَارَ نِيْ بَعْدَ مَوْتِيْ فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِى حَيَاتِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa menziarahiku setelah aku meninggal dunia, maka seakan-akan dia datang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.” (H.R. Baihaqi).
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن زَارَ نِيْ مُتَعَمِّدًا كَانَ فِى جِوَارِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa menyengaja menziarahiku, maka kelak di hari kiamat dia berada dalam perlindunganku.” (H.R. Baihaqi).
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِيْ فَقَدْ جَفَانِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa menunaikan haji, tetapi tidak menziarahiku, maka dia telah meninggalkanku.” (H.R. Ibnu Hibban dan Daruquthni).
Demikian pula dalam beberapa hadits Rasulullah saw. pernah, bahkan sering berziarah kubur :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيْعِ فَيَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَأَتاََكُمْ مَاتُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَإِنَّا إِنْشآءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ، اللهم اغْفِرْ ِلأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ. رواه مسلم
Dari A’isyah rha. Dia berkata : “Setiap gilirannya )tidur di rumahnya)  Rasulullah saw. keluar pada akhir malam ke Baqi’ (pemakaman kaum Muslimin di Madinah), lalu beliau membaca السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَاَتاَكُمْ مَاتُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّا اِنْشآءَ الله ُبِكُمْ لاَ حِقُوْنَ, اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ِلأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ ( Salam sejahtera untukmu wahai penghuni rumahnya orang-orang yang beriman. Apa yang telah dijanjikan kepadamu telah tiba kepadamu, dan jika diizinkan Allah kami akan menyusulmu. Ya Allah, ampunilah penghuni pemakaman Baqi’il Gharqad.” (H.R. Muslim).
وعَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ اِذَا خَرَجُوْا إِلَى الْمَقَابِرِ أَنْ يَقُوْلَ قاَئِلُهُمْ : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّياَرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَاِنَّا اِنْشآءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ، اَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ. رواه مسلم
Dari Buraidah ra. dia berkata : “Adalah Rasulullah saw. mengajari mereka (para sahabat) bila keluar ke kuburan agar seseorang diantara mereka membaca : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّياَرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ, وَاِنَّا اِنْشآءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ, اَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ (Salam sejahtera untukmu wahai penghuni rumahnya orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan jika diizinkan Allah, kami akan menyusulmu, aku mohon kepada Allah bagi kami dan juga bagimu keselamatan.” (H.R. Muslim).
            Perlu kita ketahui bahwa pada hakikatnya para Nabi, waliyullah dan kaum shalihin yang diridhai Allah, mereka itu tetap hidup disisi Allah, firman Allah :

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Q.S. 2 Al Baqarah 154)
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (Q.S. 3 Ali 'Imran 169)

            Bukti lain adalah, apabila kita memberi salam kepada saudara kita yang telah meninggal (yang pernah dilakukan oleh Nabi saat memberi salam di pekuburan Baqi’), maka penghuni di situ masih bisa menjawabnya, dapat kita lihat pada hadits di bawah ini :  
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِى الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ رُوْحَهُ حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
Rasulullah saw. bersabda : “Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya sesama muslim yang ia kenal (semasa hidup) di dunia, kemudian ia ucapkan salam kepadanya, melainkan Allah kembalikan ruh saudaranya itu (ke jasadnya) hingga ia dapat menjawab salamnya.” (H.R. Ibnu ‘Abdul Bar).
            para Nabi, waliyullah dan kaum shalihin yang diridhai Allah yang telah meninggal masih dapat bermanfa’at dan mendoakan yang masih hidup, dalam Al-Qur’an disebutkan :
وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (Q.S. 9 At Taubah 105)

        Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsirul Qur’anil ‘Adzim juz 2 halaman 366 - 367  menyatakan :
وَرَدَ أَنَّ أَعْمَالَ الْأَحْيَاءِ تُعرَضُ عَلَى الْأَمْوَاتِ مِنَ الْأَقْرِبَاءِ وَالْعَشَائِرِ فِي الْبَرْزَخِ كَمَا قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِي حَدَثَنَا الصَلْتُ بْنُ دِينَارٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشِرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا اللهم أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ
Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup ditampakkan kepada kaum kerabat dan familinya yang telah mati di alam barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayasili, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir Ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu di dalam kubur mereka. Jika hal itu baik, maka mereka bergembira karenanya, dan jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa : Ya Allah berilah mereka ilham (kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu.”
وَقَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ: اَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقْ عًنْ سُفْيَانْ عَمَّنْ سَمِعَ اَنَسًا يَقُوْلُ: قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى اَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ اْلأَمْوَاتِ فَاِنْ كَانَ خَيْرًا اِشْتَبْشَرُوْا بِهِ، وَاِنْ كَانَ غَيْرَ ذَالِكَ قاَلُوْا : اَللّٰهُمَّ لاَتُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا
“Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur-Razzaq, dari Sufyan, dari orang yang telah mendengarnya dari Anas berkata : Nabi saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu yang telah mati. Jika hal itu baik, maka mereka bergembira karenanya, dan jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa. Ya Allah janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.”
Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani dalam kitab Mafahim Yajib An Tushahhah halaman 305, beliau menerangkan bahwa Syekh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (ulama dan panutan kaum wahhabi/orang-orang yang memusyrikkan orang yang berziarah kubur) menyebutkan dalam kasidah atau bait syairnya yang terkenal dengan sebutan Al-Nuniyyah karena setiap bait berakhir dengan huruf Nun. Bait-bait itu terdiri dari 13 baris, halam hal ini kami nukil dua baris yang terakhir yaitu :
هَذِي زِيَارَةُ مَنْ غَدَا مُتَمَسِّكًا             بِشَرِيْعَةِ اْلإِسْلاَمِ وَاْلإِيْمَانِ
مِنْ أَفْضَلِ اْلأَعْمَالِ هَاتِيْكَ الزِّيَا           رَةُ وَهْيَ يَوْمَ الْحَشْرِ فِى الْمِيْزَانِ
Itulah ziarah (kubur) bagi siapa yang berpegang teguh
Kepada syariat Islam dan tetap beriman
Ziarah (kubur), ini termasuk amal yang paling utama
Dan pada hari mahsyar akan ditimbang
            Silahkan telaah Al-Nuniyyah yang masyhur karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Telaah pula apa yang dikatakan oleh syekh Ibnu Qayyib min afdhalil a’maali haatikaz ziyaaratu (Di antara amal yang paling utama adalah ziarah kubur ini). Rupanya boleh jadi Allah swt, telah membutakan mata hati sebagian Muslimin yang tidak sempat membaca dan memahami perkataan itu sehingga mereka mengingkari ziarah kubur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar