Minggu, 16 Agustus 2015

lubabul hadits bab ke - 10 : keutamaan Jum'at




1.      Nabi Muhammad SAW bersabda : "Pimpinan hari adalah hari jum`at"
2.      Barang siapa mandi pada hari jum`at maka dihapuslah dosa-dosa dan kesalahannya. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dari Qatadah ra.
3.      Hari jumat itu ada 24 jam, pada setiap jamnya Allah SWT membebaskan 600.000 orang dari siksa neraka. 
4.      Barang siapa meninggalkan shalat jum`at tanapa  uzur / alasan maka bersedekahlah satu dinar, jika tidak punya maka setengah dinar. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Samurah bin Jundab ra. 
5.      Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat jum`at dengan meremehkannya (tanpa uzur) maka Allah mengunci hatinya. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah dari Al-Ja`du dan sanadnaya hasan.
6.      Barang siapa meninggalkan tiga shalat jum`at tanpa uzur maka dicatatlah ia sebagai orang munafik. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Usamah bin Zaid.
7.      Barang siapa meninggal pada hari jum`at atau malam jum`at maka ia akan dibebaskan dari siksa kubur.
8.      Barang siapa berkata "diamlah" disaat imam sedang khutbah atau berbicara atau bermain-main atau memberi isyarat dengan tangan atau kepala maka dia telah berbuat kesia-siaan. Barang siapa berbuat sia-sia maka juma`atnya menjadi sia-sia (tidak sempurna).
9.      Mandi hari jum`at adalah wajib bagi setiap anak yang sudah baligh (maksudnya sangat dianjurkan). Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Abu Dawud, Nasa`i dan Ibnu Majah dari Abi Said Al-Khudri.
10. Barang siapa melakukan shalat jum`at maka Allah SWT memberi pahala seratus orang syahid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar